BLITAR B-news.id - Pasca diumumkannya kenaikan harga pada beberapa jenis BBM, Polri terus melakukan pengecekan dan monitoring pada sejumlah SPBU di wilyah Kabupaten Blitar.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Selorejo Polres Blitar ini, terus melaksanakan patroli dan pengecekan di beberapa SPBU diwilayah Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar pasca adanya kenaikan harga BBM pada Sabtu, (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Selorejo AKP Eko Sujoko mengatakan, monitoring yang dilakukan olehpersonil polri ini dilakukan untuk antisipasi kemungkinan yang terjadi pasca adanya kenaikan harga pada beberapa jenis BBM.
Menurut Eko, dari pantauan petugas untuk stok BBM di SPBU yang ada diwilayah Kecamatan Selorejo terpantau aman pasca adanya kenaikan harga. Selain itu, polisi juga tidak mendapati pelanggaran penyalahgunaan pembeliaan bbm serta pembelian BBMmasih cukup normal.
Dikatakan oleh Kapolsek Selorejo AKP Eko Sujoko, bahwa pihaknya berharap adanya kenaikan harga pada jenis BBM ini dapat diterima dan masyarakat bisa memahami kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk diketahui, beberapa jenis BBM mengalami kenaikan harga setelah diumumkan pada Sabtu, 3 September 2022 pada pukul 13.30. Kenaikan harga BBM ini mulai berlaku setelah 1 jam pemerintah mengumumkan kenaikan bbm pada beberapa jenis BBM.
Adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Perinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. (hms Polres/sunyoto)
Editor : Redaksi