Penyerapan APBD Kabupaten Blitar Tahun 2022 Per Akhir Agustus Capai 48 Persen

avatar b-news.id
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Blitar, Kurdianto. (sunyoto)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Blitar, Kurdianto. (sunyoto)

BLITAR  | B-news.id - Penyerapan anggaran pendapatan belanja darah (APBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2022 hingga pada akhir bulan Agustus mencapai 48%. Padahal pada tri bulan ketiga awal bulan, idealnya pencapaian penyerapan APBD sudah mencapai 50 hingga 60 %.

Boleh dibilang penyerapan anggaran APBD Kabupaten Blitar tahun 2022 sedikit mengalami keterlambatan. Hal ini diakui oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar Kurdianto, pada saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya Selasa (30/8/2022) .

Kurdianto mengatakan, kalau murni APBD induk, seluruhnya masih 48% . Kalau menurut neraca ada keterlambatan, yang seharusnya kalau bulan Agustus ini minimal 50 atau 60 persen.

"Kalau murni APBD induk seluruhnya masih 48 persen. Kalau menurut neraca ada kelambatan, yang seharusnya kalau bulan Agustus ini minimal 50 atau 60 persen. Untuk kendala mungkin kemarin ini sebenarnya yang fisik rata-rata. Kemarin ada perubahan regulasi pajak yang naik 1 persen atau berapa itu, mempengaruhi perencanaan teman - teman di PU yang punya fisik, akhirnya merubah, rata - rata,"kata Kurdianto.

Ditambahkan oleh Kurdianto, menurutnya, informasi kemarin kerjaan intinya sudah ada lelang, ada yang sudah teken kontrak, tinggal proses pelaksanaan uang muka. "Yang penting sudah kontrak, apakah nanti ambil uang muka atau termin atau langsung 100 persen. Tinggal nunggu waktu saja. Yang paling rendah di PU. Kalau di PU nya lancar ya otomatis grafiknya langsung naik karena ada di sana, anggaran terbesar untuk infrastruktur, "jelasnya 

Lebih lanjut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memaparkan, kalau Puskesmas bukan rendah tapi hanya karena administrasinya yang kurang tertib.

Dikemukukan, puskesmas itu tidak seperti rumah sakit, tidak melalui kami tidak melalui LKUD jadi hasil pendapatan bisa langsung digunakan. Lha dia menggunakan itu tidak segera diadmnistrasikan, dilaporkan ke kami, nanti kami catat akuntansi. Nanti masuk ini.

"Ternyata kemarin kita panggil ternyata sudah jalan cuma admistrasinya belum disampaikan ke sini, kami belum bisa mencatat karena nggak masuk rekening kas umum daerah sini. Dia mengelola sendiri, rumah sakit Wlingi, Srengat dan puskesmas dikelola sendiri. Kalau rumah sakit sudah tertib setiap bulan pasti melaporkan hasil pendapatan dan belanja. Ternyata itu juga yang disampaikan oleh Kadinkes bu Chrystin, telat melaporkan karena tidak melalui mekanisme APBD, dia mengelola sendiri,"pungkasnya. (sunyoto)

Berita Terbaru