TRENGGALEK l B-news.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah selesai membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan perubahan APBD tersebut, Pemkab Trenggalek akan memfokuskan anggaran untuk Desa Wisata dan Perbaikan jalan.
Dalam pembahasan tersebut, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan telah disepakati bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2022, "Akan difokuskan pada Desa Wisata kolaboratif, infrastruktur dasar digital dan Perbaikan jalan, " pungkasnya. (cak ram)
Editor : Redaksi