KABUPATEN MOJOKERTO l B-news.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bekerja sama dengan Polres Mojokerto Kota menggerebek MF, warga Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Sabtu (13/8) sekitar pukul 11.00 Wib.
Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti seberat 29 Kg sabu dan 123 dus pil dobel L ditemukan di sebuah kebun.
Kasat Reskoba Polres Mojokerto Kota AKP Edi Purwo Santoso, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Polres Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 11.00 Wib, Sabtu (13/8/2022).
Menurut AKP Edi, "Di rumah MF ditemukan 123 dus pil dobel L dan 29 Kg sabu ditemukan di dalam 3 tas ransel, yang dikubur disebuah kebun di wilayah Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. " Pungkasnya. (cak ram)
Editor : Redaksi