Nelayan Tenggelam di Pantai Serang

avatar Sunyoto
Anggota Basarnas dan aparat gabungan usai pencarian korban tenggelam. (Ist)
Anggota Basarnas dan aparat gabungan usai pencarian korban tenggelam. (Ist)

BLITAR | B-news.id - Kecelakaan laut kembali terjadi di perairan Pantai Serang. Kali ini yang menjadi korbannya adalah Suwarno (40( warga Desa Serang Rt 04/RW 04 Desa Serang Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini tenggelam ketika mencari ikan di perairan Gemplahan yang jaraknya kurang lebih 1 Km dari bibir pantai. Peristiwa naas ini terjadi pada Rabu sore (10/8/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Menurut keterangan saksi Supadi (35), seorang nelayan yang tinggal di RT 03/04 Desa Serang menyampaikan, pada hari Rabu ( 10/8/2022 )sekitar pukul 15.30 Wib dia bersama korban yang merupakan kakak beradik berangkat ke laut dengan menggunakan speedboat untuk bekerja mencari ikan. Sesampainya di lokasi Gemplahan jaraknya kurang lebih 1 Km dari bibir pantai perahu yang mereka tumpangi berhenti di tengah perairan dengan memasang jangkar kemudian keduanya memasang keramba. 

Selang beberapa saat, ternyata tali jangkar lepas dari perahu. Setelah perahu lepas dari jangkarnya, perahu terseret arus gelombang laut, dan korban berenang berusaha untuk mengejar perahu yang terbawa arus. 

Akan tetapi, untung tak bisa diraih, malang pun tak bisa di tolak, perahu yang dikejar tidak bisa terangkap justru sebaliknya korban terbawa arus laut dan tenggelam.

 Melihat kejadian tersebut saksi (adik korban) berusaha menolong tetapi korban sudah terlanjur tenggelam. Supardi akhirnya memutuskan untuk kembali ke daratan dan memberitahukan kejadian kepada kelompok Nelayan Serang untuk meminta pertolongan. Selanjutnya kelompok nelayan Serang melakukan pencarian dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Panggungrejo.

Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.I.K, melalui Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Udiono, SH membenarkan adanya peristiwa tenggelamnya nelayan di Pantai Serang.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/05/VIII/RES.1.24/2022/JATIM/RES.BLT/SPKT Polsek Panggungrejo, tanggal 10 Agustus 2022, tentang laporan kejadian orang tenggelam di laut.

"Untuk langkah selanjutnya kami melaksanaan koordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan upaya pencarian korban," pungkas Iptu Udiono, kepada awak media. (sunyoto)

Berita Terbaru