Viral Pengrusakan Oleh Oknum Warga PSHT

Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar Pimpinan Roby Marthon Berikan Klarifikasi

avatar Sunyoto
Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar pimpinan Roby Marthon menggelar jumpa pers memberikan klarifikasi terkait dugaan pengerusakan oleh oknum warga PSHT. (Ist)
Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar pimpinan Roby Marthon menggelar jumpa pers memberikan klarifikasi terkait dugaan pengerusakan oleh oknum warga PSHT. (Ist)

BLITAR | B-news.id - Untuk menyikapi viralnya dugaan pengrusakan oleh oknum yang mengatasnamakan warga PSHT, pengurus cabang PSHT Kabupaten Blitar Pimpinan Roby Marthon memberikan klarifikasi.

Klarifikasi ini disampaikan melalui jumpa pers yang digelar di rumah salah satu pengurus Cabang PSHT Kabupaten Blitar Rabu (3/8/1022).

Hadir dalam kegiatan jumpa pers, diantaranya Roby Marthon, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Sekretaris PSHT Tugas Nanggolo Dili Prasetiono, Ketua Dewan Cabang PSHT Supriono dan beberapa jajaran pengurus lainnya.

Sekretaris PSHT Cabang Kabupaten Blitar Tugas Nanggolo Dili Prasetiono menyampaikan bahwa pihaknya selaku Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar dibawah kepengurusan pusat yang di ketuai oleh H Dr Ir Mohammad Taufig M.Sc yang telah mendapatkan legalitas berdasarkan putusan perdata Nomor 1712k/Pdt/2020 MA RI junto Putusan Peninjauan Kembali putusan Perdata MA Nomor 68/PK/TUN/2022 

Tugas Nanggolo Dili Prasetiono (yang akrab dipanggil Bagas) ini mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan klarifikasi terkait insiden Pengrusakan mobil yang diduga di lakukan oknum mengatasnamakan PSHT, Bagas menegaskan, Pengurus Perguruan Silat Setia Hati cabang Kabupaten Blitar taat hukum.

Kejadian pada 1 Agustus kemarin, terjadi pengerusakan kendaraan dan keonaran di sejumlah wilayah hukum Blitar Raya, dugaan pelaku, ditudingkan kepada Korlap dan pengurus PSHT. Hal ini di sanggah oleh Bagas dan sejumlah pengurus, yang disaksikan ketuanya Roby Marthon.

“Pemberitaan di media sosial, khususnya di FB, tentang pengerusakan atau perbuatan melawan hukum bukan anggota kami, PSHT Cabang Blitar dibawah kepengurusan kami selalu taat hukum dalam melakukan kegiatan organisasi "jelasnya.

“Sehingga bila ada sekelompok orang atau oknum yang mengatasnamakan PSHT melakukan keonaran bukan anggota kami.” Ujarnya.

“Kami mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait adanya ksi pengerusakan tersebut, bahwa itu bukan tanggungjawab kami. Karena kami membatalkan rencana tasyakuran prosesi pengesahan anggota warga baru, setelah tidak di izinkan pejabat Forpimda,” jelasnya.

Lebih lanjut Bagas yang juga kepala Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar ini membeberkan bahwa pada waktu melakukan tasyakuran untuk makan bareng di Rumah makan milik salah satu pengurusnya di Kanigoro, pada saat yang bersamaan disalah satu padepokan Sawentar Kanigoro ada pengesahan sekelompok orang yang ber atribut PSHT.

“Kami tegaskan pula, 1 Agustus kemarin, di padepokan Sawentar Kanigoro ada pengesahan sekelompok orang yang ber atribut PSHT bukan anggota kami. Karena PSHT Cabang Kabupaten Blitar yang resmi, berdasarkan putusan Perdata MA no 68/PK/TUN/2022, hanya pimpinan Moch Taufik.” tegasnya.

Untuk itu, Bagas panggilan akrab Tugas Nugroho Yudo Dili Prasetio menegasakan kembali, bila ada keluarga, anggota PSHT yang belum bergabung ke pengurusan yang baru segera bersatu.

“Karena PSHT Cabang Blitar ya satu, pimpinan Kang Mas Taufik. Untuk itu bagi saudara PSHT segera bersatu di bawah pimpinan pengurus yang resmi dan legal secara hukum. Makanya, bila ada aksi pengerusakan, atau hal yang melawan hukum kita pastikan bukan anggota kami. Seandainya ada anggota kami yang melakukan pelanggaran hukum, kami silahkan diproses hukum. Tentunya hal ini bukan anggota kami dan bukan tanggungjawab kami,” tandas Bagas.

Bagas yang juga Sekretaris Hipakad ini mengatakan, pihaknya dan seluruh Penggurus PSHT Cabang Kabupaten Blitar, jika ada yang melakukan onar dan anarkis atau tindakan perbuatan melakukan hukum bukan tanggung jawabnya.

“Terakhir, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten dan Kota Blitar jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Perguruan Pencak Silat Kami,” kata Bagas dalam mengakhiri keterangan persnya. (sunyoto)

Berita Terbaru