SURABAYA | B-news.id - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (4/3/2026).
Perjanjian ditandatangani oleh Direktur Utama TTL David P. Sirait dan Kepala Kejari Tanjung Perak Darwis Burhansyah yang disaksikan jajaran manajemen TTL dan Kejari Tanjung Perak, termasuk para Jaksa Pengacara Negara.
Baca Juga: Direksi Pelindo Tinjau Operasional Terminal Teluk Lamong
Kerja sama ini untuk meningkatkan efektivitas pencegahan serta penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi perusahaan, baik melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi.
David P. Sirait mengapresiasi atas sinergi yang terus diperkuat antara kedua institusi. “Kami mengapresiasi dukungan Kejari Tanjung Perak. Sinergi ini sangat penting karena dalam operasional sehari-hari kami berhadapan dengan berbagai aspek hukum. Kolaborasi strategis ini memungkinkan TTL untuk lebih proaktif melakukan pencegahan dan pengelolaan risiko hukum, sehingga tata kelola perusahaan dapat terus diperkuat berkelanjutan,” ujar David.
Melalui kerja sama ini, TTL dapat memperoleh bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), maupun tindakan hukum lainnya. Kejaksaan juga dapat berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Baca Juga: Raker TTL 2026 Targetkan Arus Petikemas 3.048.275 TEUs atau Tumbuh 7,8 Persen
Darwis Burhansyah juga menegaskan, kerja sama ini dilandasi komitmen bersama menjaga integritas dan kepastian hukum. Sektor kepelabuhanan memiliki kompleksitas yang tinggi, terutama terkait pengelolaan aset negara dan hubungan usaha.
"Karena itu, langkah preventif melalui pendampingan hukum menjadi penting agar setiap kebijakan dan keputusan strategis tetap berada dalam koridor hukum. PKS ini wujud kepercayaan dan komitmen bersama menjaga serta mengamankan aset negara,” ungkap Darwis.
Baca Juga: Eri Cahyadi Kunjungi TTL, Perkuat Kolaborasi Pemkot Surabaya & Pelindo Group
Kerja sama TTL dan Kejari Tanjung Perak ini bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, kedua pihak telah berkolaborasi dalam berbagai penyelesaian permasalahan hukum, termasuk dukungan penyelesaian isu operasional serta pendampingan terhadap sejumlah program strategis perusahaan.
Melalui penandatanganan PKS ini, TTL menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), meningkatkan kepastian hukum dalam setiap kegiatan usaha, serta mendukung terciptanya ekosistem kepelabuhanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.(*)
Editor : Redaksi