KOTA MALANG | B-news.id — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar secara daring melalui Zoom, Selasa (25/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.
Baca Juga: Kantah Kota Malang Ajak Masyarakat Lengkapi Legalitas Tanah dan Manfaatkan Layanan Digital
Sosialisasi tersebut memaparkan hasil evaluasi SPI yang dilakukan KPK sebagai instrumen untuk mengukur tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada instansi pemerintah.
Hasil survei ini menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan dalam menyusun langkah perbaikan berkelanjutan.
Humas Kantor Pertanahan Kota Malang, Anda Illa Makhoiriza, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantah Kota Malang untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik hasil Survei Penilaian Integritas sebagai bahan evaluasi. Ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap layanan pertanahan,” ujar Anda.
Baca Juga: Kantah Kota Malang Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah, Sinkronkan Renja 2027
Menurutnya, SPI bukan sekadar penilaian angka, tetapi bagian dari upaya membangun sistem kerja yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kantah Kota Malang, lanjutnya, akan menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut dengan penguatan pengawasan internal serta peningkatan standar pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, baik dari sisi prosedur, penguatan pengendalian internal, maupun peningkatan kapasitas SDM. Integritas adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Kantah Kota Malang Ikuti Zoom Monev Program Strategis ATR/BPN 2026, Pastikan Target Tepat Sasaran
Melalui kolaborasi dengan KPK dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Kantah Kota Malang berharap dapat terus menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya di bidang pelayanan pertanahan di Kota Malang.(*)
Editor : Redaksi