KOTA KEDIRI | B-news.id - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di Kota Kediri bukan hanya menjadi atensi pihak berwajib, Namun juga menjadi atensi semua pihak, termasuk (Kadiknas) Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Drs H.Siswanto MPd.
Ia berharap pihak berwenang Kepolisian Polresta Kediri segera menangani perkara tersebut sekaliguss menuntaskan, karena ini suatu kejahatan luar biasa.
Untuk itu, Kadiknas menyatakan, sangat mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tentang proses hukum terhadap pelaku pencabulan oleh oknum guru yg terjadi di Kota Kediri Jawa Timur.
Disamping itu, Kadiknas juga menepis hal berita yang beredar, bahwa adanya proses damai. "Bahkan pihak orang tua korban menyatakan, sangat ketakutan, trauma, dan sangat sulit untuk di mintai keterangan,” ujar Kadiknas.
Di sisi lain, Kadiknas Kota Kediri telah memfasilitasi pelaporan dari orang tua korban kepada pihak Kepolisian Polresta Kediri untuk dilakukan penyelidikan maupun penyidikan tersebut.
"Mengingat, pasca kejadian tersebut, orang tua korban dan keluarga korban sangat trauma atas kejadian yang menimpa putrinya," ujarnya.
Bahkan Kadiknas sendiri telah menyampaikan dihadapan para orang tua korban dan perangkat hukum, melakukan rekonduksi kepada pihak para keluarga korban maupun terhadap pihak korban. "Hal itu dilakukan secara bersama-sama agar mendampingi keluarga korban dalam menghadapi disaat masa-masa trauma,” ungkap Kadiknas.
Sementara dalam hal ini, Kadiknas juga telah menyiapkan dan akan terus mengadakan pendampingan untuk psikolog bagi korban atau keluarga korban, untuk Trauma Healing. Hal itupun bekerja sama dengan dinas-dinas terkait untuk mendampingi terhadap korban maupun keluarga korban.
Sehingga, kini Kadiknas bersama perangkat hukum menjamin tidak ada hal tekanan atau intimidasi terhadap pihak keluarga korban maupun korban dari lingkungan pendidikan atau dari lingkungan sekitar. Kadiknas menyampaikan, kepada pihak keluarga korban untuk bisa menghubunginya 24 Jam, bila dibutuhkan.
Sehingga, dalam hal ini, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya semua proses hukum ditangani oleh pihak Polresta Kediri,” tutup Kadiknas wilayah Kota Kediri.," pungkasnya. (cholis/sis)
Editor : Redaksi