Diduga Pekerjaan Proyek Dam Wonokerto Rp 4,1 Miliar Menyimpang, Dinas PU Kab. Mojokerto Berikan Klarifikasi

Reporter : Eko Purbo
Kondisi pembangunan Dam Wonokerto. (ist)

KABUPATEN MOJOKERTO I B-news.id - Pemberitaan miring terkait ketidaksesuaian pengerjaan proyek irigasi Dam Wonokerto di Desa Wonodadi senilai Rp4,1 milliar.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto merasa perlu memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Sebagaimana diketahui pengerjaan proyek irigasi tersebut dikerjakan PT Cumi Darat Konstruksi.

Baca juga: KemenHAM dan Pemkab Mojokerto Pastikan Evaluasi Total Pasca Insiden Dugaan Keracunan

Anik Mutammima Kurniawati, S.T., M.Eng. selaku Plt Kepala Dinas PUPR menerangkan kalau pihaknya menyampaikan terima kasih atas sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Mojokerto di Dam Wonokerto tersebut.

"Dinas PUPR juga berterimakasih atas dukungan Ibu Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto yang telah membantu memberikan evaluasi dan monitoring agar pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lebih optimal dan bersama-sama mendukung proses pembangunan di Kabupaten Mojokerto," tutur Anik.

Ia juga menambahkan terkait keselamatan kerja, semua alat pelindung diri (APD) sudah disiapkan dan memenuhi seluruh pekerja.

"Dan kami juga telah menerima bukti seluruh pekerja telah terdaftar semua di BPJS Ketenagakerjaan. Jadi secara peraturan memang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," tambahnya.

Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto memohon kepada semua pihak agar memberikan waktu kepada Dinas PU untuk menuntaskan pekerjaan Dam Wonokerto dengan sebaik-baiknya.

Baca juga: Apel Penerimaan KKN-BBK Unair, Gus Bupati Harap Mahasiswa Bawa Program Inovatif dan Berkelanjutan

"Harapannya Dam ini nanti akan mengairi baku sawah sekitar 90 hektare. Luasan yang cukup besar menurut kami untuk meningkatkan perekonomian dan distribusi air irigasi untuk para petani di sekitar. Jadi harapannya, Dam Wonokerto ini bisa memberikan efek yang cukup besar bagi kesejahteraan masyarakat Mojokerto terutama para petani," harapnya.

Sementara Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kabupaten Mojokerto, Rois Arif Budiman menambahkan, secara teknis kemarin kan disoroti masalah penggunaan material lokal hasil galian untuk pasangan.

"Kita klarifikasi bahwa hal itu tidak benar. Material yang kita gali itu memang volumenya besar. Jadi sampai ribuan meter kubik sedangkan medan yang di lapangan itu luasannya sangat sempit. Sehingga kita bertahap dalam hal dropping material ke bawah. Kita juga ada kerjaan memindahkan hasil galian tersebut ke hilir. Jadi material yang kita datangkan yang kita pasang," ungkap Rois, Kamis (11/9/2025) di Kantor DPUPR Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Tinjau Hasil Bedah Rumah Warga Desa Kejagan, Gus Bupati Apresiasi Semangat Gotong Royong dari Keluarga

"Kondisi di lapangan kemarin belum terpisah dengan rapi, perlu waktu untuk merapikan mana material hasil galian dan mana material yang kita datangkan. Material hasil galian ada beberapa yang kita sisihkan dan kita gunakan untuk timbunan kembali. Dan itu memang diperkenankan," jelas Rois.

Sedangkan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), semua sudah siap semuanya. Kemarin memang proses pagi hari baru dimulai.

"Ini baru dibagikan. Semua peralatan lengkap sudah ada di lapangan. Sedangkan untuk dolak atau takaran sudah siap di lapangan dan dilaksanakan sehingga campuran bisa di monitor agar sesuai dengan spesisifikasi tertentu," tutup Rois. (*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru