BLITAR | B-news.id – Suasana serius tampak menyelimuti ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat malam (29/8/2025). Seluruh jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta eksekutif daerah hadir dalam rapat paripurna yang mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Ia duduk berdampingan dengan Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., serta Sekretaris DPRD Haris Susianto, S.H., M.Si. Kehadiran para pimpinan dewan menandai pentingnya agenda malam itu dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Baca juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Turut hadir pula Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lain. Mereka semua mengikuti jalannya rapat yang berlangsung khidmat namun penuh dinamika.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menegaskan bahwa paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan yang panjang.
“Rapat ini bukan sekadar seremonial, tetapi kelanjutan dari proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sekaligus Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 yang sudah kita jalani sejak beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Supriadi kemudian mengingatkan bahwa sebelumnya, pada Rapat Paripurna tanggal 10 Juli 2025, Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan awal mengenai perubahan KUA-PPAS Tahun 2025.
“Sejak saat itu, Badan Anggaran DPRD telah menunaikan tugasnya dengan membahas secara detail, mencermati setiap program, dan menyesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, proses pembahasan tersebut tidaklah sederhana karena melibatkan banyak pertimbangan, baik dari sisi anggaran, prioritas pembangunan, maupun aspirasi masyarakat.
Baca juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
“Hari ini kita sampai pada tahap penting, yaitu penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menuntaskan agenda pembangunan di Kabupaten Blitar,” kata Supriadi.
Bupati Blitar Rijanto yang turut hadir juga menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak. Ia menilai koordinasi antara legislatif dan eksekutif berjalan baik sehingga pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Blitar yang telah mengawal proses ini. Kesepakatan hari ini adalah langkah nyata dalam memastikan pembangunan bisa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutur Rijanto.
Prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan dengan penuh khidmat. Pimpinan DPRD bersama Bupati menandatangani dokumen tersebut di hadapan seluruh peserta rapat, disaksikan jajaran OPD dan Forkopimda.
Baca juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Tepuk tangan dari peserta paripurna mengiringi momen penandatanganan sebagai tanda dimulainya babak baru dalam penyusunan anggaran perubahan.
Bagi DPRD, kesepakatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penganggaran yang lebih detail. Setelah penandatanganan, seluruh program dan kegiatan akan dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD untuk dibahas lebih lanjut. “Kami berharap proses berikutnya berjalan lancar sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” tegas Supriadi.
Rapat paripurna malam itu ditutup dengan doa bersama, memohon kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blitar. Para peserta meninggalkan ruang paripurna dengan harapan besar bahwa kesepakatan tersebut akan membawa perubahan positif bagi daerah.
Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 ini, DPRD dan Pemkab Blitar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.(*)
Editor : Zainul Arifin