Hadiri Rapat Paripurna, Pjs Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD Tahun 2025

b-news.id
Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli menyampaikan nota penjelasan rancangan APBD Tahun 2025. (ist)

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Penjabat Sementara Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dalam.rangka penyampaian nota penjelasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Graha Wichesa kantor DPRD Kabupaten Mojokerto pada Jumat (11/10) siang.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto Choirul Amin. Dalam rapat tersebut Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli menyampaikan nota penjelasan atas Raperda APBD Tahun 2025.

Baca juga: Pjs Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025

Pjs Bupati Jazuli menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan dinamika ekonomi saat ini agenda pembangunan yang akan dilaksanakan serta potensi risiko dan tantangan yang dihadapi maka asumsi makro sebagai landasan penyusunan rancangan APBD Tahun 2025 adalah pertumbuhan ekonomi secara nasional tahun 2023 yang tercatat tumbuh sebesar 5,05 persen secara tahunan.

Selain itu untuk pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2023 tercatat sebesar 4,95 persen secara tahunan. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto tahun 2023 tercatat sebesar 5,15 persen.

Penyusunan rancangan APBD tahun 2025 juga mengacu pada RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 yaitu Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Maju dan Berkualitas melalui Transformasi Sosial Ekonomi dan Tata Kelola Menuju Kabupaten Mojokerto yang Maju, Adil dan Makmur.

Untuk mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang maju dan berkualitas di Kabupaten Mojokerto, Jazuli menegaskan ada beberapa langkah strategis yang dapat diambil. Yaitu penguatan ketahanan sosial ekonomi, pengembangan ekonomi wilayah, penguatan sumber daya manusia, pengembangan kebudayaan, penguatan infrastruktur serta peningkatan kondusifitas keamanan dan ketertiban.

Dari beberapa hal diatas diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, sehingga mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran. 

"Disamping itu dari sisi penerimaan kita harus mampu melakukan identifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah yang potensial. Serta mengembangkan sumber-sumber pendapatan tersebut secara maksimal melalui optimalisasi teknologi informasi yang terintegrasi. Sehingga akan memperkuat kemandirian, serta mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat yang pada akhirnya akan memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Mojokerto," jelas Jazuli.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dalam rangka penyampaian nota penjelasan rancangan APBD 2025. (ist)

Baca juga: Ngobar Mahasiswa, Pjs Bupati Mojokerto Ajak Pemuda Pahami HAM dan Seimbangnya Hak dan Kewajiban 

Selanjutnya dari sisi belanja ia juga menekankan harus bisa meningkatkan kualitas belanja yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian serta efektif dalam mendukung program-program prioritas.

Hal ini dilakukan untuk pengendalian laju inflasi daerah, penurunan angka stunting, peningkatan investasi dan penurunan angka kemiskinan. 

"Tentu pada ujungnya bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Mojokerto," harapnya. 

Sedangkan anggaran pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp. 2.543.670.564.780,- dengan rincian sbb. ;

Baca juga: Operasi Rokok Ilegal Terus Digelar, Pjs Bupati Jazuli Sidak Pasar Dinoyo

Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 818.717.225.780,- yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 499.381.315.063,- retribusi daerah sebesar Rp. 304.386.188.343,-. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 11.615.222.374,- sedangkan lain-lain PAD yang sah memberikan kontribusi sebesar Rp. 3.334.500.000,-.

Selanjutnya Pendapatan transfer daerah sebesar Rp. 1.724.953.339.000,-. Dimana transfer daerah tersebut terbagi menjadi dua yaitu pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 1.600.556.197.000,- pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 124.397.142.000,-.

Kemudian untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2.603.670.564.780,-. Alokasi kebutuhan belanja tersebut lebih besar dari target penerimaan daerah, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 60 milliar yang diperoleh dari perkiraan sisa lebih penerimaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 60 miliar. 

"Dan selanjutnya saya menyerahkan sepenuhnya kepada dewan yang terhormat untuk dilakukan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut, sehingga rancangan APBD lebih realistis sesuai dengan potensi dan kebutuhan dinamika masyarakat dan pandangan dewan yang terhormat. Saya berharap dalam pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif, lancar dan dilandasi dengan semangat bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (eko)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru