Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Terkait Dugaan Korupsi

Reporter : Sunyoto
Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan RI Kab.Blitar sedang berada disalah satu ruang Kantor PDAM Tirta Penataran.(ist)

KABUPATEN BLITAR | B-news.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar mengungkap adanya dugaan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Blitar.

Dugaan tindak pidana korupsi ini diduga melibatkan oknum di dalam perusahaan yang telah melakukan penyalahgunaan kewenangan. Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Nasib Tragis Muhamad Ali Maksum, Tewas Terkena Peluru Nyasar Saat Berburu di Blitar

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, penyelidikan kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan sejak 17 September 2024.

Penyelidikan ini mengungkap adanya indikasi kuat mengenai penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh salah satu oknum di PDAM Tirta Penataran.

Diyan Kurniawan menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kasus ini.

Sebagai upaya mempercepat proses penyidikan, pada Kamis (19/09/2024), pihak Kejari Kabupaten Blitar langsung menggeledah kantor PDAM Tirta Penataran.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan guna memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

“Pada hari ini, kami melakukan penggeledahan di BUMD PDAM Tirta Penataran dengan tujuan mengamankan sejumlah dokumen penting. Kami mencari dan mengumpulkan barang bukti guna memperjelas serta memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses penyidikan. Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya upaya pemusnahan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara yang akan dibawa ke tahap berikutnya,” jelas Diyan Kurniawan kepada awak media.

Baca juga: Pedagang Kios Pasar Srengat Keluhkan Sepinya Pembeli, Pemkab Blitar Dianggap Tidak Tanggap

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik dari Kejari Kabupaten Blitar mengamankan sejumlah dokumen yang diyakini memiliki kaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Penataran. Bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar yang penting bagi jaksa dalam memproses kasus ini lebih lanjut.

Kejari berharap dengan adanya penggeledahan ini, akan terungkap lebih jelas alur penyalahgunaan wewenang dan peran dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Kejari Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa mereka akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Diyan Kurniawan memastikan bahwa Kejari berkomitmen untuk memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi ini tanpa pandang bulu.

“Kami akan terus bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, serta memastikan bahwa hukum berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca juga: Prestasi Gemilang Siswa Siswi SMAN1 Sutojayan, Bukti Nyata Predikat Sekolah Unggulan

Kasus ini menjadi perhatian besar di Kabupaten Blitar mengingat PDAM Tirta Penataran merupakan salah satu perusahaan daerah yang memiliki peran penting dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat. Adanya dugaan korupsi di dalam BUMD ini jelas menjadi pukulan berat, terutama bagi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Masyarakat di Kabupaten Blitar pun kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Blitar.

Diharapkan, kasus ini dapat segera diungkap secara terang-benderang, dan pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (sms)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru