BLITAR | B-news.id –. Untuk yang kedua kalinya Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan ke lokasi proyek pembangunan ICU (intensive care unit) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) "Ngudi Waluyo" Wlingi.
Kehadiran wakil rakyat Kabupaten Blitar yang membidangi pembangunan ini, untuk memastikan percepatan pembangunan gedung ICU (intensive care unit) RSUD Ngudi Waluyo Wlingi bisa selesai dengan baik sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah di sepakati bersama antara penyedia jasa dan pihak pengguna jasa.
Rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar tiba dilokasi pembangunan diterima oleh manager proyek, dan para anggota legislator ini langsung melihat-lihat kondisi pekerjaan bangunan proyek,
Dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) para pejabat pemerintah baik eksekutif maupun legislatif yang berkunjung melaksanakan pemantauan pekerjaan, tetap memakai kelengkapan dengan seragam safety Lingkungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau LK3.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Arya Nugroho mengatakan bahwa ini peninjauan yang kedua kalinya, dengan harapan kualitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang dalam perjanjian kontrak.
Arya Nugraha berpesan kepada pihak pelaksana pekerjaan pembanguan agar proyek pembangunan gedung ICU senilai 27 milyar, selaku pemenang tender untuk segera mengejar keterlambatan yang dua puluh koma delapan persen, meskipun menurut Arya masih ada beberapa bulan lagi dari waktu yang telah ditentukan.
“Ini yang kedua kalinya ya mas. Kami bersama pak ketua akan terus memonitor pelaksanaan pembangunan ICU ini, dengan harapan kwalitas yang dihasilkan menjadi baik,” kata Arya Nugraha kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.
“Terus, jangan kayak Bandung Bodowoso, dengan mengejar progres malah mengesampingkan kualitasnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Aryo Nugroho menyampaikan soal adanya kesanggupan dari pihak kontraktor yang optimis menyelesaikan pekerjaan karena adanya sokongan permodalan dari pihak lain.
“Hal ini jelas akan sangat mempengaruhi hasil pekerjaan, baik ketepatan waktu maupun finishing nya,” kata politisi dari fraksi PDI-P ini.
Senada dengan itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto juga ikut menyarankan hal yang sama agar ada penambahan tenaga kerja lagi. Alasannya, menghindari potensi keterlambatan waktu pelaksanaan.
Disamping itu, pihaknya mengingatkan kepada kontraktor agar memperhatikan soal teguran-teguran yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah sakit demi kebaikan dan kelancaran bersama.
Menurutnya, pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progres prestasi yang lambat atau tidak sesuai dengan rencana perjanjian kontrak.
Oleh karena itu, diperlukan adanya Show Cause Meeting (SCM) dan kemudian surat teguran/peringatan yang ditunjukan kepada kontraktor untuk memperbaiki.
“Tadi kita telusuri sesuai aturan, jika teguran-teguran yang telah disampaikan oleh pihak rumah sakit sampai ke dua kali, maka bisa saja diputus kontrak kerjanya. Itupun melalui beberapa tahapan,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Edah Woro, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko, ditempat terpisah mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang intens dalam hal pengawasan.
“Mewakili segenap direksi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kami mengucapkan banyak terimakasih atas keseriusan membantu kami dalam proses peningkatan pelayanan kesehatan,” Ujarnya.
“Untuk itu, kami senantiasa terbuka atas masukan dan saran-saran dari semua pihak, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menjadikan RSUD Ngudi Waluyo semakin terpercaya sebagai rumah sakit rujukan,” kata Kabid Kehumasan Mustiko.SH. (sunyoto)
Editor : Zainul Arifin