KOTA MOJOKERTO |B-news.id - Di depan Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Mojokerto, Rabu (23/8/2023).
Perubahan KUA dilakukan sejalan dengan gerak perubahan dan dinamika yang berkembang dengan mempertimbangkan realisasi PAD (pendapatan asli daerah) sampai dengan semester 1 Tahun Anggaran 2023 serta penyesuaian kebijakan pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Timur.
Dengan penyesuaian dari sejumlah perubahan kebijakan dan langkah antisipatif yang akan dilakukan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 akan meliputi beberapa hal.
Pertama, penyesuaian program kegiatan dan sub kegiatan serta pendapatan transfer dan belanja sebagai tindak lanjut adanya penyesuaian alokasi dana transfer Tahun Anggaran 2023 oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Timur.
"Kedua penambahan anggaran untuk pemulihan ekonomi, setelah dicabutnya status pandemi Covid 19," ujar Walikota.
"Selanjutnya penambahan anggaran pada sektor pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pelayanan masyarakat dan kebutuhan akan infrastruktur dasar yang mendesak, serta efisiensi belanja diseluruh perangkat daerah disesuaikan dengan program prioritas," tambahnya.
Dan yang terakhir adalah pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada belanja bidang kesehatan dan kegiatan dan berbagai kegiatan lain untuk menjaga ketahanan ekonomi daerah serta mencegah terjadinya dampak inflasi. (eko)
Editor : Zainul Arifin