DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Terkait Penjelasan Tiga Agenda

b-news.id
Ketua DPRD kabupaten Sampang saat memimpin Rapat Paripurna. (Ist)

 SAMPANG | B-news.id -DPRD Kabupaten Sampang, telah melaksanakan Sidang Paripurna dengan tiga agenda yaitu Nota Penjelasan terhadap 2 Raperda dan Nota Pengusulan Terhadap 4 Raperda Inisiatif serta penyampaian Rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023).

Dalam Paripurna tersebut di hadiri langsung oleh Bupati H. Slamet Junaidi didampingi Wakil Bupati H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, Wakil Ketua l Amien Arif Tirtana,  Forkopimda, Anggota DPRD Sampang, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, menyampaikan, bahwa dalam rapat ini sudah dilakukan rapat dengan TAPD dan Tim Raperda Kabupaten Sampang guna membahas surat masuk dari BPK. 

Oleh karena dari hasil laporan pemeriksaan keuangan pemerintah Kabupaten Sampang kepada perwakilan Propinsi Jawa Timur Tahun 2022 dan tanggal 25 Mei 2023 Nomor : 465/S-HP/XVIII.SBY/05/2023  ,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa dengan mengusulkan Raperda Inisiatif diharapkan ada kemajuan untuk Kabupaten Sampang nantinya pada jangka panjang.

"Tentu dari 4 Raperda ini merupakan langkah yang positif untuk kemajuan Kabupaten Sampang ke depan karana menurutnya hal ini berhubungan langsung dengan para Investor, dengan banyak Investor masuk di Kabupaten Sampang maka semakin baik," ujarnya. 

Dengan harapan Semoga Kabupaten Sampang ini lebih baik lagi, untuk meningkatkan  PAD serta penurunan angka pengangguran dan meningkatkan lapangan pekerjaan,"  tutupnya. (nov)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru