Pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Banyuwangi Periode 2024-2029 Resmi Ditutup

b-news.id
Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni, didampingi komisioner KPU saat menggelar jumpa pers di kantor KPU Banyuwangi. (Irw)

BANYUWANGI | B-news.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, akhirnya secara resmi menutup pendaftaran Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk Pemilu 2024, pada Minggu (14/5/2023) malam.

Namun hingga batas akhir pendaftaran Bacaleg DPRD Banyuwangi, hanya satu Partai Politik (Parpol) yang tidak mendaftarkan Bacalegnya, dari total 18 Parpol yang ada.

Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni, dalam keterangannya mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan tahapan penerimaan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Banyuwangi.

"Sesuai jadwal yang telah ditentukan, untuk pendaftaran Bacaleg DPRD kita tutup hingga malam ini pukul 23.59 WIB," ujar Dwi Anggraeni pada awak media.

"Hal pemeriksaan berkas, bila melebihi batas waktu yang telah ditentukan tidak masalah, tapi untuk pendaftaran sudah kita nyatakan ditutup," imbuhnya.

Disinggung mengenai adanya salah satu Parpol yang tidak mendaftarkan bacalegnya, Dwi Anggraeni mengungkapkan bahwasanya Parpol dengan nomor urut 11 yakni Partai Garuda tidak mendaftarkan Bacalegnya.

"Hingga pendaftaran ditutup, hanya satu Parpol yaitu partai Garuda yang tidak mendaftarkan Bacalegnya," ungkap Dwi Anggraeni, Senin (15/5/2023) dini hari.

Meski demikian Dwi Anggraeni menambahkan, Partai Garuda, Alih-alih datang ke kantor KPU namun tidak membawa berkas persyaratan pendaftaran.

"Datang tapi tidak membawa berkas pendaftaran, hanya menyerahkan satu lembar SK dari pengurus DPP Partai Garuda," ungkapnya.

Data yang berhasil dihimpun B-news.id, diketahui tidak semua Parpol melalui dengan mulus pada tahapan penerimaan berkas dan pendaftaran bacaleg ini.

Bahkan, terdapat beberapa berkas pendaftaran yang harus dikembalikan oleh KPU disebabkan adanya ketidak sesuaiannya data pada berkas pendaftarannya.

Tak kurang dari enam Parpol yang sempat melalukan perbaikan di antaranya adalah Partai Gerindra, PPP, Demokrat, PKB, Perindo dan Partai Gelora, Bahkan Partai Gelora datang mendaftarkan bacalegnya di detik-detik masa injury time.

"Tapi masih ada persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh Partai Gelora, dalam hal ini wajib mengupload data masing-masing Bacalegnya melalui aplikasi SILON," pungkas Dwi Anggraeni pada jumpa pers menandai ditutupnya tahapan pendaftaran oleh KPU. (irw)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru