KOTA MOJOKERTO I B-news.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari siap menindak lanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD di gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, jalan Gajahmada, Rabu (05/04/2023).
"Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Daerah. Selanjutnya kami akan menindak lanjuti rekomendasi tersebut guna untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kedepan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ning Ita sapaan akrab Wali Kota.
Wali Kota Mojokerto bersama jajaran pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna. (ist)
Sementara itu Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto berharap rekomendasi yang telah disampaikan atas LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022 diterima dengan lapang dada dan ditindak lanjuti demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun yang akan datang.
Berdasarkan Pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta Pasal 1 ayat (2) dan pasal 19 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah memerintahkan kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna sekali dalam.setahun paling lambat tiga bulan dari selesainya tahun anggaran dan DPRD melakukan pembahasan laporan tersebut paling lama 30 hari sejak laporan keterangan pertanggungjawaban itu diterima. (eko)
Editor : Zainul Arifin