DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandum Fraksi Terhadap LKPJ TA 2022

b-news.id
Ketua DPRD Kabupaten Blitar memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Blitar serta jajaran Forkopimda terkait penyampaian pandum Jawaban Bupati terkait LKPJ TA 2022. (Ist)

 BLITAR | B-news.id - Hari ini Selasa (4/4/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi -fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.

Rapat paripurna digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar jalan Kota Baru Kecamatan Kanigoro, yang dihadiri oleh Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah, Ketua DPRD Suwito Saren, didampingi wakil Ketua DPRD Mujib, Mohamad Rifai, ketua Fraksi-fraksi dan segenap Anggota DPRD, jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar, Komandan Batalyon 511,Sekretaris daerah beserta Kepala OPD. 

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengawali pembukaan rapat paripurna mengatakan, pada agenda rapat paripurna sebelumnya yaitu penyampaian penjelasan Bupati terhadap LKPJ pada Tahun 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 29 Maret 2023, kemudian pada hari Senin 3 April 2023 fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya.

Selanjutnya berdasarkan peraturan tata tertib. Tahap pembahasan selanjutnya jawaban eksekutif oleh Bupati atas pandangan umum atas fraksi-fraksi terhadap RKPJ Tahun Anggaran 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda yang pertama, penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi -fraksi DPRD diatas RKPJ Bupati penganggaran 2022. 

Yang kedua, pembacaan surat keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan panitia khusus membahas RKPJ Tahun Anggaran 2022. 

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar hari ini kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,"kata Ketua DPRD Suwito sembari mengetukkan palu di meja tiga kali.

 Yang selanjutnya Ketua DPRD mempersilakan Bupati Blitar Rini Syarifah untuk menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi di hadapan rapat paripurna.

Bupati Blitar Hj Rini Syarifah menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan rangkaian penyampaian laporan keterangan pertanggjngjawaban atas RKPJ Bupati Blitar Tahun Anggaran 2022 pada Rabu tanggal 29 Maret 2023. 

"Menindak lanjuti penjelasan Bupati Blitar atas RKPJ Tahun Anggaran 2022. DPRD melalui fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum dan saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi catatan, masukan, pendapat kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umumnya. Dimana pandangan umum tersebut semuanya bermuara pada perbaikan pelaksanaan program atas pelaksanaan tahun anggaran 2023," kata Bupati Rini. 

Untuk selanjutnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar di tutup dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang Susunan keanggotaan Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022. (hms dprdkab/Pram.znl)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru