Polres Sampang Gelar Konfres Ungkap 31 Kasus

b-news.id
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat menggelar Konferensi pers terkait pengungkapan 31 kasus. (Ist)

SAMPANG || B-news.id - Kepolisian Resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, gelar Konferensi Pers, ungkap 31 kasus tindak pidana dari operasi pekat semeru tahun 2023, (30/3/2023).

Konferensi Pers di adakan di halaman belakang Polres Sampang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro.

Pengamatan di lokasi, para tersangka kasus tindak pidana dihadirkan begitu juga dengan barang buktinya.

Dikatakan Kapolres Sampang, AKBP  Siswantoro, bahwa kasus yang berhasil diungkap oleh pihaknya, yakni, kasus Kriminal dan kasus Narkoba.

“Ada 14 kasus kriminal dan 17 kasus Narkoba, keseluruhannya sebanyak 31 kasus,” katanya.

Diterangkan AKBP Siswantoro, kasus Kriminal yang berhasil diungkap, meliputi Premanisme, Prostitusi, Pornografi, Perjudian, Petasan.

“Untuk Kriminal jumlah tersangkanya sebanyak 17 tersangka,” ujarnya.

Sementara dari 17 kasus Narkoba, AKBP  Siswantoro menjelaskan, ada 22 Tersangka dengan 17 orang Pemakai dan 5 orang  pengedar.

“Tersangka kasus Narkoba ada yang Resedivis, untuk barang buktinya sabu 35,62 gram,” terangnya.

AKBP Siswantoro, menambahkan, barang bukti kasus Miras yang berhasil diamankan oleh pihaknya, 240 botol anggur merah dan 180 botol arak jowo.

“Jumlah keseluruhan barang bukti miras, sebanyak 256,8 liter,” tambahnya. (nov)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru