Kepala Kantor ATR/BPN Banyuwangi Diduga Lecehkan DPRD

b-news.id
Koordinator Forum Warga Banyuwangi Helmy Rosadi nemaparkan tuntutannya saat hadiri hearing bersama DPRD Banyuwangi terkait keluhan masyarakat terhadap maraknya dugaan pungli di kantor ATR/BPN Banyuwangi. (Ist)

BANYUWANGI | B-news.id - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banyuwangi Budiono, dinilai lecehkan DPRD sebab tidak hadiri undangan Hearing yang telah di agendakan oleh DPRD Banyuwangi pada Rabu, (29/03/2023).

Hal itu diungkapkan oleh wakil ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto setelah tak satupun perwakilan dari kantor ATR/BPN Banyuwangi yang hadir dalam rapat dengar pendapat (Hearing) dengan DPRD Banyuwangi.

"Saya yakin pihak BPN sudah tahu ada undangan dan tidak ada alasan untuk tidak hadir, setidaknya ada itikad baik ada utusan lah untuk menjelaskan jika pimpinan tidak dapat hadir," ungkap Michael geram

Di dalam forum hearing, Michael dengan tegas menyatakan bahwa dengan mengabaikan undangan dari pihak DPRD Banyuwangi maka pihak ATR/BPN sama halnya dengan tidak menghormati Ketua DPRD Banyuwangi.

"Kita itu tidak dianggap, mungkin mentang-mentang dia tidak ada hubungan dengan pemerintahan daerah sehingga menganggap Ketua DPR itu tidak ada artinya," tegasnya dihadapan peserta hearing.

Wakil ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto ungkapkan akan menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat dengan Kepala BPN Banyuwangi. (Ist) 

Masih dihadapan yang hadir dalam forum hearing pagi itu, Michael benar-benar mengungkapkan kekesalannya atas tidak hadirnya Kepala BPN Banyuwangi memenuhi undangan dari DPRD Banyuwangi.

"Tapi ketika dia tidak menghargai kita, kita pun akan kejar. Kenapa, apakah karena takut dengan kesalahan-kesalahannya atau bagaimana kita tidak tahu," ungkapnya kesal.

Lebih lanjut politisi partai Demokrat ini menyatakan akan merekomendasikan kepada ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, untuk mengusut dugaan pungli yang dapat menjerat Kepala kantor ATR/BPN Banyuwangi.

"Saya akan rekomendasikan, minta pimpinan untuk usut ini ke kepolisian. karena ini ada tindakan pidana mengenai uang," tukasnya.

Dilain pihak, Koordinator Forum Warga Banyuwangi Helmy Rosyadi menuturkan kekecewaannya dan pihaknya akan tetap dalam tuntutannya yaitu dicopotnya Kepala BPN Banyuwangi.

"Kita tetap dengan tuntutan kita agar Kepala BPN Banyuwangi dicopot, sebab ibarat ini kan busuk dari Kepala nya," ujarnya.

Terkait banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat atas pelayanan BPN Banyuwangi maka DPRD Banyuwangi berupaya mengagendakan ulang rapat dengar pendapat ini pada Senin (03/04/2023) mendatang, dengan menghadirkan Kepala BPN Banyuwangi agar memberikan penjelasan. (irw)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru