Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Curat Curas dan Curanmor

b-news.id
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa saat memaparkan ungkap kasus dalam press release, Rabu (29/03/2023).(ist)

BANYUWANGI | B-news.id - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury millewa memimpin langsung Press release ungkap kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang digelar di pelataran Mapolresta Banyuwangi, Rabu (29/03/2023).

Didampingi Waka Polresta Banyuwangi AKBP. Dewa Putu Darmawan, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol. Agus Sobarnapraja beserta personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kapolres mengatakan, kasus pidana 3C ini diungkap oleh Tim Khusus (Timsus) Resmob yang diturunkan Sat Reskrim Polresta Banyuwangi selama bulan Maret 2023.

"Sat Reskrim Polresta Banyuwangi selama periode bulan Maret 2023 telah menurunkan Timsus Resmob untuk mengungkap kasus curat curanmor, pencurian biasa dan kasus lainnya," ungkapnya

Lebih lanjut Deddy Foury memaparkan bahwa beberapa kelompok pelaku dari banyak tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil dibekuk adalah buah dari penyelidikan intensive oleh Sat Reskrim Polresta Banyuwangi dengan waktu yang tergolong singkat, yaitu dalam waktu 3 minggu.

"Jadi hasil penyelidikan dilakukan secara intensive selama kurang lebihnya 3 minggu dan Timsus berhasil membekuk beberapa kelompok yang TKP-nya saya rasa cukup banyak ini," papar Kapolres Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja. (Ist) 

Adapun kasus curat, curas dan curanmor yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Banyuwangi terdapat 97 kasus dan pelaku yang diamankan sejumlah 10 tersangka dengan barang bukti 8 unit kendaraan bermotor, 2 unit senjata api (Senpi) rakitan, 4 unit Handphone dan 190 bungkus rokok.

Selain menjelaskan rincian kasus beserta TKP-nya, Kompol Pol Deddy Foury millewa juga mengungkapkan akan adanya kasus yang agak menonjol yaitu kasus sindikat curat spesialis bobol tembok dengan modus menggunakan alat las.

"Yang agak menonjol ialah kasus sindikat curat spesialis bobol tembok dengan modus menggunakan alat las di 29 TKP, yang kedua kasus sindikat specialis curanmor dengan modus menggunakan kunci T ada 28 TKP, dan yang ketiga kasus kepemilikan senpi beserta amunisi di 2 TKP," pungkasnya.

Dilansir dari video press release unggahan resmi Polresta Banyuwangi, Salah seorang korban pencurian kendaraan bermotor yang mengaku bernama Gunawan mengungkapkan, Apresiasinya atas keberhasilan Polresta Banyuwangi dalam mengungkap Curanmor yang menimpa dirinya.

"Saya sangat mengapresiasi kerja keras bapak Kapolres dan jajaran sehingga dapat mengungkap pencurian di toko saya. Sehingga kendaraan dapat ditemukan" ungkapnya. (irw)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru