Diskop dan UKM Jatim Dorong Pelaku UKM Manfaatkan Jaringan Jatim Bejo

b-news.id
Peserta yang sebagian besar pelaku UKM mengikuti sosialisasi pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik. (Ist)

SIDOARJO | B-news.id - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mendorong pelaku UMKM  pemanfaatan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Kegiatan yang dilangsungkan di ruang Aria Wiriatmadja tersebut diikuti lebih dari lima puluh orang peserta dari berbagai daerah di Jatim tersebut, ada yang hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting pada Jumat (23/12/2022). 

Salah satu narasumber, Arina Nur Fauziah, Perencana Ahli Muda membuka acara dan menyampaikan maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di pasal 70 (1) disebutkan, bahwa Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik dengan memanfaatkan E-marketplace.

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 027/15051/022.1/2022 tentang Pelaksanaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Salah satu arahan Gubernur Jawa Timur-Khofifah Indar Parawansa adalah mendorong Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah untuk mendaftar dan menjadi merchant dalam marketplace yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun oleh LKPP-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” lanjut Arina.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah disebutkan, bahwa pemerintah harus membelanjakan minimal 40 persen dari anggaran untuk menggunakan produk Koperasi maupun UMKM.

“Ini merupakan wujud peran aktif Dinas Koperasi dan UKM Prov. Jawa Timur sebagai Anggota Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri-P3DN Provinsi Jawa Timur dalam mendorong pelaku KUMKM untuk aktif dan terlibat dalam Ekosistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” urai Arina.

Narasumber yang hadir dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Prov. Jatim adalah Nanda Pratama Sukoco-Analis Kebijakan Ahli Muda menyampaikan materi “Program Jatim Belanja Online-Jatim Bejo” dan Ardi Kasmono Analis Kebijakan Ahli Muda menyampaikan materi “Katalog Elektronik Lokal”.

"Harapan kami setelah kegiatan ini, peserta yang terdiri dari pelaku usaha penyedia barang/jasa di sektor perdagangan umum, jasa cetak, periklanan, event organizer, souvenir, makanan dan minuman, penyedia jasa tenaga kerja outsourcing akan tergabung dalam Jatim Bejo dan E_Katalog Lokal," pungkasnya. (adv/za) 

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru