Bawaslu Kabupaten Kediri: Rekrutmen Anggota Panwascam Berbasis Kabupaten

b-news.id
Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saidatul Ummah. (Ist)

KEDIRI | B-news.id - Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Saidatul Ummah mengatakan rekrutmen Panwascam untuk Pemilu 2024 berbasis Kabupaten. Senin (12/9/2022).

Saidatul Ummah Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri saat di temui B-news di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri memaparkan tahapan pemilu yang berjalan saat ini. 

Berkaitan dengan tahapan yang dilaksanakan Bawaslu saat ini adalah sebagai berikut

1. Tahap Sosialisasi tanggal 10- 21 September 2022.

2. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 15 – 21 September 2022.

3. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 – 27 September 2022.

Disinggung persyaratan untuk menjadi panwascam pada pemilu tahun 2024 itu ibu yang selalu tampil elegan ini mengatakan bahwa persyaratan untuk menjadi anggota masih sama seperti dahulu .

"Di Panwaslu berbeda dengan persyaratan di KPU, tidak ada pembatasan usia di semua tingkatan panitia pengawas baik panwascam ataupun pengawas lapangan dan pengawas TPS tapi hanya syarat minimal usia 25 tahun, memang agak sulit tapi itu adalah ketetapan undang undang yang harus dilaksanakan dan dipatuhi. Usia 25 dinilai sudah tanggap sasmita. Selain itu sekarang ini rekrutmen anggota panwaslu berbasis Kabupaten artinya siapapun boleh mendaftar di kecamatan mana saja sesuai domisili tapi masih ber-ktp kabupaten Kediri." lanjutnya

"Pengawas pemilu merupakan penyelenggara pemilu yang bertugas menjalankan pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pemilu dibutuh anggota yang secara fisik ataupun psikologi yang kuat karena berkaitan dengan tugas dilapangan yang berat dan dalam menghadapi masalah sengketa ataupun pelanggaran pelanggaran pemilu yang mungkin saja akan menyita tenaga dan waktu dan pikiran sehingga kedewasaan dalam berpikir dan bertindak sangat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan panitia." pangkasnya  

Ketua Bawaslu yang kenyang dalam organisasi ini mempersilakan semua warga kabupaten Kediri yang berminat menjadi panitia pengawas kecamatan untuk mempersiapkan diri sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. (sis)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru