KOTA MOJOKERTO l B-news.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melalui Dinas Kominfo Kota Mojokerto menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers dengan mengundang Pemangku Kepentingan dan Focus Group Discution (FGD) di ruang Command Center, Kantor Wali Kota Mojokerto, Kamis, (8/9).
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto Santi Ratnaning Tias, "Kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui pemberitaan yang nantinya akan diberitakan oleh teman-teman media sehingga pemberitaan ini bisa memberikan nilai tambah, khususnya bagi masyarakat Kota Mojokerto, " tuturnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tiaz. (Ist)
Santi melanjutkan, "melalui kerja sama dengan perusahaan pers bisa menjadi media publikasi, pemberitaan dan promosi bagi Pemkot Mojokerto, " tegas Santi.
Nanti Perwali ini, Santi menambahkan menjadi pedoman standar kerja sama antara Pemkot Mojokerto dengan perusahaan pers dalam rangka penyebarluasan informasi seluruh program dan kegiatan Pemkot Mojokerto, " pungkasnya. (dana/ram)
Editor : Redaksi