BLITAR | B-news.id - Kepolisian Resort Blitar menindaklanjuti dugaan pelecehan Anak umur 3 tahun di Blitar.
Pihak Polres melakukan penyelidikan terkait pelecehan anak balita dengan mengumpulkan keterangan dan data yang mendukung tindak asusila tersebut.
Saat dikonfirmasi masalah dugaan asusila dibawah umur. Kanit PPA Andik mengatakan," Setiap perkembangan dari kasus dugaan pelecehan ini selalu dilaporkan kepada keluarga mas.," katanya kepada wartawan B-news.id
Sementara itu melalui M Rifai Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA). mengatakan. Tim nya akan terus mengawasi dan memantau perkembangan dari tindak pidana murni asusila anak (R) yang masih berusia 3 tahun.
Menurutnya., kejahatan ini harus diungkap kendatipun dalam visum menerangkan tidak ada selaput dara yang pecah. "Namun berdasarkan keterangan nenek korban dan video saat si anak ditanya mengindikasikan terjadi tindak asusila," ujar Rifai.
Investigasi B-news.id mencoba menghubungi Ibu korban (R) yang pertama kali melaporkan ke Polres, namun belum bisa terhubung. Saat kasus ini diungkap oleh B-news.id sempat ibu korban miscall awak media B-news.id namun setelah dihubungi tidak mau mengangkat telepon, semula awak media tidak tahu ada nomor masuk. Setelah ditanyakan ke nenek korban, dia mengatakan itu nomor korban, Anehnya saat B-news.id mencoba untuk terus menelpon tidak diangkat dan akhirnya no B-news.id diblokir. Ada apa dengan Ibu korban..?!. (sis)
Editor : Redaksi