BLITAR | B-news.id - Pemerintah Kota Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Pemkot Blitar dan BPJS Kesehatan Cabang Kediri.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Senin, (17/11/2025) di Kantor Wali Kota Blitar, Jalan Merdeka. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba serta jajaran BPJS Kesehatan Cabang Kediri.
Baca Juga: Blitar Menenun Kebhinnekaan di Jalan Sehat HAB ke-80: 20 Ribu Warga Melangkah dalam Damai
Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Kota Blitar karena mengukuhkan status daerah sebagai wilayah dengan predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Status ini menandai bahwa seluruh penduduk telah memperoleh perlindungan kesehatan melalui program JKN.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 163.342 jiwa atau 100 persen dari total penduduk Kota Blitar telah terdaftar sebagai peserta JKN. Dengan capaian tersebut, seluruh warga kini dapat menikmati layanan berobat secara gratis menggunakan fasilitas JKN di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba menyampaikan bahwa kerja sama antara Pemkot Blitar dan BPJS Kesehatan sebenarnya telah berlangsung lama. Namun, pembaruan MoU ini menjadi bukti komitmen bersama untuk semakin memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
“Sebetulnya sudah kerja sama sejak lama, namun ini adalah pembaharuannya. Harapannya, dengan pembaruan kerja sama ini semakin terjalin persatuan antara pemerintah, BPJS Kesehatan, serta tenaga kesehatan,” ujar Elim Tyu Samba.
Baca Juga: Menyambut HKN, Bupati Blitar Prioritaskan DBHCHT Rp15,2 Miliar untuk BPJS Warga Miskin
Ia menambahkan bahwa kualitas layanan kesehatan harus terus ditingkatkan. Dengan sinergi yang kuat, Kota Blitar diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Peningkatan mutu fasilitas kesehatan dan akses layanan bagi masyarakat akan terus menjadi prioritas, agar semua warga Kota Blitar mendapatkan jaminan kesehatan yang optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Blitar yang berhasil mencapai status UHC Prioritas. Menurutnya, capaian ini menunjukkan tingginya perhatian daerah terhadap aspek kesehatan masyarakat.
“Kota Blitar berhasil mencapai status UHC Prioritas berdasarkan data per 1 November 2025. Seluruh penduduk Kota Blitar sudah terdaftar sebagai peserta JKN dengan total peserta mencapai 163.342 jiwa atau 100 persen,” jelas Tutus Novita Dewi.
Ia menuturkan bahwa BPJS Kesehatan akan terus mendukung langkah Pemkot Blitar dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat sistem kesehatan daerah, tetapi juga memastikan bahwa perlindungan kesehatan yang diberikan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Dengan status UHC Prioritas, Kota Blitar menjadi salah satu daerah yang berhasil mewujudkan pelayanan kesehatan universal bagi seluruh warganya. (kmfkota Blitar)
Editor : Redaksi