BLITAR | B-news.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar resmi melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 123 pejabat menduduki jabatan baru dalam upaya penyegaran birokrasi di lingkungan pemerintahan.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Balai Kota Kusuma Wicitra, Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Blitar Menenun Kebhinnekaan di Jalan Sehat HAB ke-80: 20 Ribu Warga Melangkah dalam Damai
Mutasi ini menjadi yang pertama kali dilakukan di masa kepemimpinan Wali Kota Blitar, Syauqul Mubin, sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Ratusan pejabat dari berbagai tingkatan jabatan, mulai eselon II setingkat kepala dinas hingga jabatan fungsional dan struktural, turut berganti posisi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Syauqul Mubin menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang wajar dan dibutuhkan untuk memperkuat kinerja organisasi.
“Ada 123 pejabat yang dimutasi. Mulai dari eselon II, III, IV, fungsional, hingga struktural. Ini merupakan langkah penyegaran agar roda pemerintahan bisa berjalan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Syauqul menjelaskan, mutasi pejabat tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui pertimbangan matang dan evaluasi kinerja dari berbagai aspek. Tujuannya, agar penempatan pejabat benar-benar sesuai dengan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Dari jajaran eselon II, terdapat tujuh pejabat yang bergeser posisi. Di antaranya Mujianto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, kini dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Sementara itu, Parminto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DP3AP2KB kini bergeser menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Adapun Hakim Sisworo, yang sebelumnya memimpin Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kini bertugas di posisi baru sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
Pergantian juga terjadi di sektor kesehatan. dr. Dharma Setiawan, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan, kini dimutasi menjadi Staf Ahli Wali Kota. Posisi Kepala Dinas Kesehatan untuk sementara masih kosong dan akan diisi setelah melalui proses seleksi lebih lanjut.
Selain itu, Edy Wasono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), kini juga menduduki posisi Staf Ahli. Sedangkan Kusno, yang sebelumnya memimpin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kini bergeser menjadi Asisten Pemerintahan.
Mutasi juga membawa angin segar bagi sejumlah pejabat lain. Salah satunya Yudha Budiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli, kini dipercaya menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Perubahan ini diharapkan mampu memberikan semangat baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Blitar.
Wali Kota Syauqul menegaskan, proses mutasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis pemerintahan dan hasil evaluasi kinerja pejabat selama ini. Menurutnya, penyegaran jabatan merupakan upaya untuk memastikan birokrasi tetap dinamis dan responsif terhadap perubahan serta tuntutan masyarakat.
Baca Juga: Wawali Kota Blitar Elim Tyu Samba: 100 Persen Warga Kota Blitar Terdaftar Peserta JKN
“Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam sistem pemerintahan. Sebagai abdi negara, setiap pejabat harus siap ditempatkan di mana pun dibutuhkan. Harapan saya, semua pejabat bisa segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik di tempat yang baru,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syauqul menambahkan bahwa saat ini masyarakat menanti gebrakan nyata dari jajaran birokrasi. Oleh sebab itu, dirinya menuntut seluruh pejabat agar tidak berlama-lama beradaptasi, melainkan langsung tancap gas bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Pemkot Blitar memerlukan aparatur yang tangguh, profesional, dan adaptif. Jabatan bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkas Wali Kota Syauqul Mubin dengan tegas. (kmfkota)
Editor : Zainul Arifin