Cahyo Siwo Utomo Dorong Investigasi Titik Rawan Bencana, Komisi A Belum Rencanakan Sidak Resmi

avatar Moh. Rizal Alzahari
Anggota komisi A DPRD kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo ST. MH. (Ist)
Anggota komisi A DPRD kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo ST. MH. (Ist)

SURABAYA | B-news.id -  Menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda Kota Surabaya, Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong teman teman BPBD Kota Surabaya untuk mengambil langkah antisipatif agar potensi bencana dapat diminimalkan.

Anggota Komisi A, Cahyo Siwo Utomo, ST., MH, menegaskan pentingnya dilakukan investigasi terhadap titik-titik rawan bencana di wilayah kota.

Baca Juga: Kasus Anak di Bawah Umur di Cafe Black Owl, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dibentuk Tim Gabungan

Hal itu disampaikan Cahyo kepada awak media di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis (6/11/2025).

Ia menekankan, investigasi lapangan diperlukan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan bencana akibat cuaca ekstrem.

“Perlu ada langkah investigasi di titik-titik yang rawan bencana oleh teman-teman BPBD, seperti mencari lubang atau kubangan yang bisa menimbulkan bahaya, pohon besar yang berpotensi roboh, hingga jalan berlubang yang tertutup air hujan,” ujar Cahyo.

Ia menambahkan, beberapa wilayah di Surabaya masih memiliki risiko tinggi saat hujan deras. Air yang menggenang sering menutupi jalan berlubang, sementara pohon dan dahan yang tidak dipangkas berpotensi menimpa rumah warga atau kendaraan yang melintas.

“Air hujan yang deras bisa menutup lubang jalan. Pengendara yang tidak tahu bisa celaka. Pohon-pohon besar juga perlu diperiksa, karena kalau tumbang bisa menimbulkan kerugian besar,” tegasnya.

Baca Juga: Aduan Warga Apartemen Bale Hinggil ke Komisi A DPRD Surabaya Masih Sebatas Rekomendasi

Ketika ditanya mengenai anggaran yang dikucurkan Pemkot Surabaya kepada BPBD, Cahyo menyebutkan bahwa dana tersebut memang dialokasikan untuk investigasi titik-titik rawan

bencana serta penanganan dampaknya. Ia juga menjelaskan, penanganan tanaman yang mengganggu aktivitas warga merupakan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan pemeliharaan tanaman menjadi tugas Dinas Pertanian.

“Anggaran itu memang untuk investigasi spot-spot yang rawan bencana dan dampaknya. Kalau soal tanaman, yang menertibkan itu Dinas Lingkungan Hidup, sedangkan yang memelihara Dinas Pertanian,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, menyusul kegiatan serupa yang dilakukan Wali Kota Surabaya beberapa waktu lalu, Cahyo menjelaskan bahwa secara pribadi dirinya dan beberapa anggota Komisi A telah meninjau sejumlah titik. Namun, secara kelembagaan, Komisi A DPRD Surabaya belum menjadwalkan sidak resmi.

Baca Juga: Dua Proyek Mangkrak Diputus Kontrak, Komisi D Tekankan BPJS Ketenagakerjaan

“Kalau secara pribadi, beberapa dari kami sudah turun ke lapangan melihat kondisi. Tapi untuk sidak resmi dari Komisi A, belum ada rencana. Itu harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan ketua komisi,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam upaya mitigasi agar setiap potensi bencana bisa diantisipasi lebih awal dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.

Politikus lulusan Sekolah Tinggi Teknik Surabaya (STTS) jurusan Elektro ini berharap, langkah investigasi dan pemetaan dini dapat dilakukan secara cepat agar warga lebih siap menghadapi musim penghujan dan dampak cuaca ekstrem di sejumlah wilayah kota.(*)

Berita Terbaru