SURABAYA | B-news.id - Penerapan sistem zonasi di Kota Surabaya dinilai belum sepenuhnya efektif. Namun demikian, sistem ini memiliki sejumlah manfaat yang dapat memperkuat pemerataan akses pendidikan di wilayah perkotaan.
Hal itu disampaikan oleh dr. Zuhrorul Mar’ah, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, ketika ditemui awak media B-NEWS.id usai rapat koordinasi, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: Kasus Anak di Bawah Umur di Cafe Black Owl, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dibentuk Tim Gabungan
Dokter lulusan Universitas Brawijaya ini menjelaskan bahwa secara prinsip, sistem zonasi membawa banyak keuntungan, terutama dalam aspek efisiensi dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan zonasi, polusi udara berkurang karena anak-anak tidak perlu menempuh jarak jauh ke sekolah. Selain itu, dari sisi keamanan dan biaya juga lebih hemat karena siswa bisa bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya,” ungkap Zuhrorul.
Ia menambahkan, kebijakan zonasi juga mempermudah penyaluran beasiswa bagi keluarga kurang mampu, karena pemerintah dapat memetakan secara jelas kebutuhan tiap wilayah berdasarkan data domisili siswa.
“Kalau distribusi siswa sudah jelas berdasarkan zonanya, maka beasiswa lebih mudah disalurkan tepat sasaran,” katanya.
Meski demikian, Zuhrorul mengakui bahwa pelaksanaan sistem zonasi di Surabaya belum sepenuhnya bisa diterapkan secara murni, karena masih terdapat sejumlah pengecualian tertentu.
Baca Juga: Dua Proyek Mangkrak Diputus Kontrak, Komisi D Tekankan BPJS Ketenagakerjaan
“Ada siswa berprestasi, penghafal Al-Qur’an, atau siswa pindahan dari luar daerah yang orang tuanya bekerja di wilayah tertentu. Kasus-kasus seperti ini tentu menjadi pertimbangan khusus,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem zonasi yang diterapkan di Indonesia sejatinya merupakan adopsi dari negara maju seperti Jepang dan Belanda, yang telah lama menerapkan sistem zonasi secara murni tanpa pengecualian.
“Di negara-negara itu, anak-anak benar-benar bersekolah di wilayah tempat tinggalnya. Tujuannya agar mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan memiliki rasa kebersamaan yang kuat,” ujarnya.
Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?
Zuhrorul menegaskan bahwa sistem zonasi tidak hanya tentang jarak antara rumah dan sekolah, tetapi juga tentang pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah.
Oleh karena itu, ia mendorong agar Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan terus memperbaiki sarana, prasarana, serta kualitas tenaga pendidik di semua sekolah negeri.
“Kalau mutu sekolah sudah merata, orang tua tidak akan lagi mempersoalkan jarak atau status favorit. Semua sekolah akan menjadi tempat belajar yang layak dan membanggakan,” pungkas politisi Komisi D DPRD Kota Surabaya itu.(*)
Editor : Zainul Arifin