Dirapat Komisi C, H. Bukhori Imron Usulkan Pembangunan Tanggul Laut untuk Selamatkan Aset Pemkot Surabaya

avatar Redaksi
Anggota komisi C DPRD kota Surabaya H. Bukhori Imron. (Foto: Rizal/ B-news.id)
Anggota komisi C DPRD kota Surabaya H. Bukhori Imron. (Foto: Rizal/ B-news.id)

SURABAYA | B-news.id - Usulan penting muncul dalam rapat koordinasi antara Komisi C DPRD Kota Surabaya dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Jumat (24/10/2025).

Anggota Komisi C, H. Bukhori Imron, mendorong agar sisa anggaran yang belum terpakai dapat dialihkan untuk pembangunan tanggul laut di sepanjang pesisir timur Surabaya — mulai dari Jembatan Suramadu hingga kawasan Pangkalan Angkatan Laut (Lantamal V).

Baca Juga: Kasus Anak di Bawah Umur di Cafe Black Owl, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dibentuk Tim Gabungan

Menurut Bukhori, keberadaan tanggul tersebut akan memberikan manfaat ganda: menyelamatkan aset tanah milik Pemerintah Kota Surabaya dan menenangkan warga Kampung Bulak Bandeng yang telah bermukim di wilayah tersebut sejak zaman Belanda.

 “Kalau memang ada anggaran yang belum digunakan, sebaiknya diarahkan untuk membangun tanggul laut di tepi Surabaya. Selain melindungi aset Pemkot, hal ini juga akan memberikan ketenangan bagi masyarakat yang tinggal di sana,” ujarnya.

Bukhori menambahkan, selain berfungsi sebagai pelindung dari abrasi, tanggul laut juga bisa dikembangkan menjadi kawasan wisata baru.

 “Kalau dibuat sekalian jalannya, bisa jadi tempat wisata baru yang menarik. Orang bisa menikmati pemandangan laut dari jalur itu,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan yang hadir diwakili oleh Sekretaris Dinas menyambut baik usulan itu, namun menekankan pentingnya kajian kelayakan teknis dan lingkungan sebelum pelaksanaan.

 “Usulan pembangunan tanggul laut ini sangat menarik dan memiliki nilai manfaat besar. Namun kami perlu melakukan kajian teknis mendalam, termasuk dari aspek tata ruang, lingkungan, dan efektivitasnya dalam menahan abrasi,” ujar Sekretaris Dinas PU Bina Marga.

Bukhori menaksir, proyek tanggul laut tersebut membutuhkan anggaran kurang lebih sekitar Rp30 miliar.

“Kalau memang ada dana sebesar itu yang bisa dialihkan dari mitra Komisi C, tentu lebih baik digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Dua Proyek Mangkrak Diputus Kontrak, Komisi D Tekankan BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut, Bukhori juga menyoroti keresahan warga Bulak Bandeng, yang khawatir tanah mereka terkena perluasan kawasan militer.

“Warga sudah turun-temurun tinggal di situ sejak masa Belanda. Mereka takut lahannya diambil, padahal setahu saya tanah itu milik Pemkot Surabaya,” tegasnya. Bukhori Imron yang katanya, dipemukiman itu tidak mempeoleh suara padahal jumblah cukub banyak dan asli orang Surabaya, ucapnya

Dinas PU Bina Marga memastikan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan survei lokasi dan kajian awal, guna menentukan kelayakan pembangunan tanggul laut yang diusulkan Komisi C.

“Kita akan koordinasikan lebih lanjut dengan Bappeda dan pihak-pihak terkait. Jika layak secara teknis dan sesuai perencanaan kota, tentu bisa kita dorong menjadi program prioritas,” pungkas perwakilan dinas.(rizal)

 

Baca Juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?

 

 

 

 

Berita Terbaru