KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Gus Bupati panggilan akrab dari Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa berkesempatan menyerahkan secara langsung bantuan kursi roda kepada Yudhistira Putra Andika dan Surifan Harianto, dua anak penyandang disabilitas dari Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari pada Rabu (17/9) siang.
Kedua anak tersebut memang tampak termasuk dalam kondisi keluarga yang dikategorikan mengalami kekurangan ekonomi yang memprihatinkan. Oleh karena itu, dengan adanya bantuan kursi roda tersebut diharapkan bisa membantu aktifitas mereka berdua.
Baca Juga: KemenHAM dan Pemkab Mojokerto Pastikan Evaluasi Total Pasca Insiden Dugaan Keracunan
Dalam.kegiatan tersebut Gus Bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo beserta Forkopimca Mojosari. Mereka berdua termasuk dalam pengelompokan basis (Desil) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kemiskinan atau desil, di Indonesia terdiri dari 10 (sepuluh) tingkatan, namun biasanya yang dijadikan sasaran untuk bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ialah pada desil 1-4.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra yang akrab disapa Gus Bupati. (ist)
Lebih lanjut, tujuan diadakannya sistem desil adalah untuk mengkategorikan tingkat kemiskinan pada masyarakat sehingga efektivitas bantuan akan meningkat.
Baca Juga: Apel Penerimaan KKN-BBK Unair, Gus Bupati Harap Mahasiswa Bawa Program Inovatif dan Berkelanjutan
Diketahui kedua anak penerima bantuan di Kecamatan Mojosari tersebut terbagi menjadi dua desil yang berbeda. Surifan Hariyanto diketahui termasuk dalam kategori desil 1 (satu), sedangkan Yudhistira Putra Andika tergolong pada desil 3 (tiga).
Selain prosesi penyerahan bantuan, Gus Bupati juga sempat untuk berdialog dengan masyarakat sekitar. Dialog itu bertujuan untuk memastikan keakuratan data sosial yang kedepannya akan sangat memengaruhi kebijakan yang akan diambil. (*)
Editor : Zainul Arifin