BLITAR | B-news.id – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap ladang ganja terbesar yang pernah ditemukan di wilayah Blitar. Ladang ini diketahui berlokasi di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, dan berada di halaman rumah pemiliknya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus kerusuhan dan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu. Dari hasil tes urine terhadap sejumlah orang yang diamankan, beberapa di antaranya dinyatakan positif narkoba, termasuk sabu dan ganja.
Baca Juga: Tahanan Polres Blitar Kota Gelar Akad Nikah di Kantor Polisi
“Dari salah satu pelaku yang positif ganja, kami kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam hingga akhirnya menemukan lokasi ladang ganja tersebut,” ujar Titus, Selasa (2/9/2025).
Menurut Kapolres, ladang ganja ini sudah beroperasi selama dua tahun. Kontur tanah yang subur di kawasan pegunungan membuat tanaman ganja tumbuh subur. “Lokasinya berada di halaman rumah dengan area cukup luas sehingga bisa disebut ladang,” katanya.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Bersama Komunitas Ojol Blitar Raya Bersholawat Peringati Maulid Nabi
Pemilik ladang telah diamankan. Polisi menyebut ia berperan sebagai penjual atau bandar, namun tidak terlibat dalam aksi demonstrasi. “Pemiliknya bukan peserta demo, melainkan dari konsumen yang positif ganja itulah yang kami kembangkan,” jelas Kapolres.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Blitar Kota telah mencabuti pohon-pohon ganja di lokasi dan menjadikannya barang bukti. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, Forkopimda Blitar Panen Raya Jagung Kuartal III
“Kami yakin masih ada pengembangan lebih lanjut. Detailnya akan disampaikan kemudian,” tegas AKBP Titus.(*)
Editor : Zainul Arifin