BLITAR | B-News id - Seorang pria ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah tertabrak Kereta Api Malioboro rute Malang–Yogyakarta di perlintasan tanpa palang pintu di Lingkungan Bence I, RT 02 RW 03, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Sabtu malam (28/6/2025).
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 20.58 WIB. Korban diketahui bernama AY (30), seorang karyawan swasta yang berdomisili tak jauh dari lokasi kejadian. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi hancur di atas rel, tepat di titik perlintasan tanpa palang yang memang kerap dilewati warga sekitar.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Informasi awal diterima dari masinis KA Malioboro bernama Rega H, yang langsung menghubungi petugas pengamanan khusus kereta api (Polsuska) setelah merasa keretanya menabrak seseorang di daerah Garum, Blitar.
Saksi JAYANTO (50), petugas Polsuska asal Kota Blitar, segera menyusuri rel sesuai informasi dari masinis. Tak lama kemudian, ia menemukan sesosok jasad yang telah hancur di rel kawasan Lingkungan Bence I. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak Polsek Garum.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi bersama tim identifikasi dari Polres Blitar kemudian melakukan pemeriksaan sidik jari untuk mengidentifikasi korban. Hasilnya, korban dipastikan adalah AY, warga setempat yang sebelumnya diketahui mengalami gangguan psikologis.
Dari keterangan keluarga, khususnya ibu korban, diketahui bahwa AY sempat mengalami kecelakaan dan mengalami cacat permanen. Sejak saat itu, ia mengalami depresi berat dan kerap mengungkapkan keputusasaan atas kondisi fisiknya.
Kondisi mental korban semakin diperjelas dengan temuan isi pesan di ponselnya. Dalam pesan tersebut, AY mengucapkan permintaan maaf kepada sang ayah yang berada di Jakarta. Ia menyampaikan rasa minder dan keinginannya untuk mengakhiri hidup karena merasa sudah tidak berguna lagi.
Polisi memastikan bahwa tidak ada unsur kriminal dalam kejadian ini. Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menerima kematian AY sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari.
“Korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal di tempat. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk proses lebih lanjut,” ujar IPDA Putut SIswahyudi, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar.
Baca Juga: Bocah Plosorejo Blitar Tenggelam di Sungai Ludogung Ditemukan Meninggal
Perlintasan tempat kejadian diketahui tidak memiliki palang pintu dan pengamanan resmi, sehingga sangat berbahaya terutama saat malam hari. Warga sekitar berharap agar perlintasan tersebut mendapatkan perhatian dari pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental serta keamanan di sekitar jalur perlintasan kereta, terutama yang tidak dilengkapi fasilitas keselamatan standar.*
Editor : Zainul Arifin