BLITAR | B-news.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (10/6/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini difokuskan untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Blitar.
Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Fokus Bahas Rancangan APBD 2026
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan lanjutan pembahasan Ranperda. Forum ini juga menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan pandangan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Kami hari ini menggelar rapat kerja dengan OPD untuk menindaklanjuti Ranperda yang diusulkan oleh Bupati Blitar. Ini adalah langkah penting agar penyusunan regulasi daerah bisa sesuai rencana dan harapan kita semua, termasuk harapan masyarakat,” kata Nugroho saat ditemui usai rapat.
Ia menyebut, DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam konteks pembentukan Ranperda, fungsi legislasi menjadi sentral. Oleh karena itu, menurut Nugroho, kolaborasi dengan OPD mutlak dibutuhkan agar regulasi yang dibentuk tidak hanya normatif, tetapi juga realistis dan aplikatif.
“Kami ingin setiap pasal dalam Ranperda ini disusun secara komprehensif dan implementatif. Masukan dari OPD yang menangani isu teknis sangat krusial,” ujarnya.
Rapat tersebut juga menjadi ajang evaluasi awal terhadap draf Ranperda yang sudah diajukan ke DPRD. Dalam forum itu, sejumlah kepala OPD dan perwakilan teknis memaparkan tanggapan mereka, menyampaikan data pendukung, serta menjelaskan kesiapan instansi dalam menjalankan aturan jika nantinya disahkan.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025
Berbagai isu teknis turut dikupas dalam diskusi, mulai dari struktur kelembagaan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan yang akan diatur dalam Perda. Nugroho mengatakan, antusiasme peserta menunjukkan komitmen kuat untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Selain sebagai forum pembahasan, rapat ini juga berfungsi sebagai kontrol awal terhadap potensi kekosongan norma atau kendala implementasi di lapangan. Masukan yang diterima akan menjadi dasar untuk penyempurnaan naskah sebelum dibawa ke tahap legislasi berikutnya.
Nugroho berharap hasil dari rapat kerja ini bisa segera dirumuskan dalam bentuk finalisasi naskah akademik dan draf Ranperda, yang kemudian dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPRD.
Baca Juga: Wawali Sampaikan Penjelasan Rencana Perubahan KUA dan Perubahan PPPAS TA 2025
“Semoga dengan Raker ini semua bisa berjalan sesuai dengan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Kita semua ingin agar pembangunan di Kabupaten Blitar bisa berjalan optimal, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucap Nugroho.
Rapat kerja ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun jadwal pembahasan lanjutan dan membentuk tim teknis lintas OPD. DPRD Kabupaten Blitar menyatakan akan terus menjaga prinsip transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan Perda.
Dengan kolaborasi antara DPRD dan OPD, Ranperda yang sedang digodok diharapkan tak hanya sah secara hukum, tapi juga mampu menjawab tantangan riil di masyarakat. Pemerintah Kabupaten Blitar menargetkan tata kelola daerah yang lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik. (adv/sun)
Editor : Zainul Arifin