Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Fokus Bahas Rancangan APBD 2026
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
BLITAR | B-news.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (3/11/2025) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, yang didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, S.H., M.Si., juga turut hadir mendampingi jalannya sidang secara tertib dan khidmat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., beserta Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar. Sejumlah tamu undangan juga tampak memenuhi ruang sidang paripurna untuk menyaksikan penyampaian agenda penting tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar H. M. Rifa’i menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bupati Blitar Nomor B/900.01.03.01/436/409.6.2/2025, tertanggal 30 Oktober 2025.
Surat tersebut berisi penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Penjabaran APBD.
Rifa’i menegaskan, rapat paripurna ini memiliki peran penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, penyampaian penjelasan Bupati Blitar menjadi tahapan awal yang krusial untuk memastikan arah kebijakan fiskal daerah tahun depan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan Kabupaten Blitar.
“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, rapat paripurna hari ini difokuskan pada penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Rifa’i dalam sambutannya.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Ia juga menambahkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen menjaga sinergi dalam proses penyusunan dan pembahasan kebijakan daerah. Rifa’i berharap agar pembahasan rancangan APBD dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. dalam penjelasannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses penyusunan dokumen anggaran.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan faktor utama dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja samanya yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga kerja sama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” kata Bupati Rijanto dalam pidatonya di hadapan anggota dewan.
Bupati Rijanto juga menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 berpedoman pada kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati bersama. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan bahwa APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen nyata yang mendorong kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap pembahasan Rancangan APBD ini dapat berjalan lancar, terbuka, dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan pembangunan tahun 2026 yang semakin kompleks, mulai dari penyesuaian fiskal, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan sosial.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya dalam proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga roda pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat,” tutup Bupati Rijanto.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar tersebut menandai dimulainya rangkaian pembahasan Rancangan APBD 2026 yang akan dilanjutkan dengan pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran. Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar penetapan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna berikutnya.(hms/sun)
Editor : Redaksi