KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, meminta dilakukan pemetaan (mapping) secara rigid terhadap potensi masing-masing kelurahan sebelum membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Permintaan ini disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Senin (28/4/2025).
Baca Juga: Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abadi Nusa, serta Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.
“Saya tidak ingin ini hanya ramai di awal, tetapi ujung-ujungnya malah meninggalkan catatan yang kurang baik bagi Kota Mojokerto. Lebih baik kita petakan sejak awal mana kelurahan yang benar-benar sesuai dan layak. Tidak harus semua kelurahan, yang penting koperasi yang dibentuk nanti dapat berjalan baik dan beroperasi sesuai dengan niat mulia Bapak Presiden,” tutur Ning Ita.
Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memperkuat ketahanan ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi berbasis desa/kelurahan.
Ning Ita menekankan bahwa kondisi masyarakat Kota Mojokerto yang plural perlu menjadi pertimbangan utama dalam pembentukan koperasi ini, termasuk mengkaji sejauh mana kebutuhan koperasi dapat meningkatkan derajat ekonomi warga.
Baca Juga: Lagi, Destinasi Wisata Kota Mojokerto Susur Sungai Ngotok
“Saya kira di 18 kelurahan ini, masyarakat kita secara ekonomi sudah cukup bergerak. Kalau pun masih ada kebutuhan, bentuk intervensinya mungkin lebih kepada penyiapan lapangan usaha yang didukung secara masif melalui kebijakan ekonomi pemerintah daerah, sehingga posisi ekonomi masyarakat bisa lebih kuat,” jelasnya.
Wali Kota Ning Ita fotp bersama dengan peserta rakor koperasi Kelurahan didampingi Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo. (ist)
Saat ini, Kota Mojokerto memiliki sekitar 27 ribu pelaku UKM/IKM dari total 142 ribu penduduk. Melihat kondisi tersebut, Ning Ita menilai tidak semua kelurahan relevan dengan tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital
“Mungkin dari 18 kelurahan, hanya sebagian kecil saja, sekitar 30 persen maksimal, yang benar-benar sesuai untuk didirikan koperasi desa atau kelurahan, mengingat kemajemukan masyarakat kita,” tambahnya.
Sebagai tambahan, di Kota Mojokerto saat ini terdapat 205 koperasi yang terdaftar, dengan 165 koperasi masih aktif. Namun, hanya 63 koperasi yang tergolong sehat secara kelembagaan. (*)
Editor : Zainul Arifin