Hari Otoda ke-29, Gus Barra Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK

avatar Eko Purbo
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra didampingi Sekretaris Daerah dan Perwakilan BKN foto bersama dengan CPNS dan PPPK yang baru terima SKnya. (ist)
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra didampingi Sekretaris Daerah dan Perwakilan BKN foto bersama dengan CPNS dan PPPK yang baru terima SKnya. (ist)

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, menyerahkan petikan keputusan bupati tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipi (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) yang ke 29, Jumat (25/4) pagi.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Salurkan Hibah Rp100 Juta Untuk Masjid Nurul Hidayah Bangsal

Pada sesi amanatnya, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra itu membeberkan bahwa pada formasi tahun 2024, Kabupaten Mojokerto mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai CPNS sebanyak 85 orang, dan untuk PPPK sebanyak 347 orang.

Gus Barra melanjutkan, pengangkatan ASN tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkab Mojokerto untuk memaksimalkan proses pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto menjadi lebih maju, adil, dan makmur.

"Pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan ASN di Kabupaten Mojokerto, tersedianya SDM ASN yang unggul menjadi salah satu kebutuhan penting dalam melaksanakan visi dan misi bupati dan wakil bupati," beber Gus Barra di halaman Kantor Pemkab Mojokerto.

Melalui sesi amanat itu dapat diketahui pula bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk melaksanakan manajemen ASN yang sesuai dengan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karenanya, Gus Barra memastikan bahwa mulai dari proses seleksi hingga pengangkatan, para calon ASN baik CPNS maupun PPPK tidak dikenakan biaya apapun.

Baca Juga: Resmi Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama, Gus Bupati : Hindari Pola Kerja Sektoral Perkuat Sinergitas 

"Kami sampaikan bahwa proses seleksi dan pengangkatan ASN tidak dipungut biaya atau gratis, semua proses dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," ungkapnya.

Penyerahan petikan keputusan bupati tentang pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan secara simbolik dihadapan sedikitnya 85 peserta upacara. Lalu dilanjutkan dengan penerimaan penghargaan atas percepatan dan pengadaan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang diserahkan oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) 2 BKN kepada Bupati Mojokerto.

Sementara itu masih pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke 29 ini, dengan mengusung tema 'Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045', Gus Barra juga berkesempatan menyampaikan sambutan dari Menteri dalam negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

Pada sambutan tersebut terdapat beberapa poin penting yang menjelaskan betapa pentingnya sinkronisasi kepemerintahan, terutama pada hirarki kepemerintahan secara vertikal.

Baca Juga: Sebut Kiai Asep Preman, HMN Tidak Terima dan Akan Pertimbangkan Langkah Hukum

Tidak hanya sinkronisasi secara visi, pengambilan kebijakan mulai dari pemerintahan di tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga pada tingkat pusat, diharuskan selaras dan saling bersinergi demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Berkenaan dengan hal itu, melalui sambutan Mendagri tersebut, Gus Barra mengajak para Jajaran Pemkab Mojokerto beserta Jajaran Forkopimda yang turut hadir, agar bersama-sama menjadi mitra pembangunan nasional, dengan senantiasa mengedepankan sinergi dan kolaborasi untuk keefektifan dan pemerataan pembangunan.

"Penting bagi Pemerintah Daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata,” tegas Gus Barra. (*)

Berita Terbaru