Realisasi Program 100 Hari Kerja, Gus Barra Jalin Kolaborasi Rehab Rumah Tidak Layak Huni

avatar Eko Purbo
Bupati Mojokerto Gus Barra meninjau rehab rumah di Desa Mojoranu Sooko. (ist)
Bupati Mojokerto Gus Barra meninjau rehab rumah di Desa Mojoranu Sooko. (ist)

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Realisasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto semakin getol dilaksanakan, kali ini Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, merealisasi program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Dengan menggandeng CSR dari para Pengembang Perumahan Kabupaten Mojokerto, kali ini rumah yang direhab tersebut adalah kediaman dari Muslimin, warga desa Mojoranu Kecamatan Sooko.

Baca Juga: KemenHAM dan Pemkab Mojokerto Pastikan Evaluasi Total Pasca Insiden Dugaan Keracunan

Pada arahannya, Gus Barra mengatakan bahwa ada lebih dari 15 ribu rumah yang teridentifikasi tidak layak huni, ini berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto.

Kedepannya, Ia memproyeksikan bahwa jumlah rumah tidak layak huni itu akan terus dikurangi dengan cara merehab rumah-rumah itu dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, sekitar 15 ribu lebih rumah yang tidak layak huni, dan nanti akan dibantu renovasi dari Provinsi dan sebagian kita (Pemkab) yang melakukannya," ujarnya di kediaman Muslimin, Senin (24/3) siang.

Menurut Gus Barra Rehabilitasi Rumah ini merupakan komitmen Pemkab untuk membantu para warga yang kurang mampu agar bisa memiliki hunian yang layak demi hidup yang lebih baik.

Baca Juga: Apel Penerimaan KKN-BBK Unair, Gus Bupati Harap Mahasiswa Bawa Program Inovatif dan Berkelanjutan

Gus Barra berbincang dengan warga penerima bantuan rehab rumah. (ist)

Di akhir sesinya, Bupati Mojokerto itu juga berterima kasih kepada para masyarakat khususnya para Pengembang Perumahan yang telah berperan aktif untuk mendukung program Rehabilitasi Rumah ini.

"Ini menjadi syarat untuk mewujudkan komitmen Pemkab bahwa kedepannya tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto, dan juga kami ucapkan, terima kasih untuk para warga Kabupaten Mojokerto yang telah bekerja sama untuk merealisasikan program renovasi rumah tidak layak huni ini," tandasnya.

Baca Juga: Tinjau Hasil Bedah Rumah Warga Desa Kejagan, Gus Bupati Apresiasi Semangat Gotong Royong dari Keluarga

Sementara itu, Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Rachmat Suharyono, memastikan bahwa dia bersama para jajaran dinasnya memastikan bahwa program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ini akan berjalan sesuai dengan standar pedoman Kementerian PUPR. Rachmat juga membeberkan bahwa pihaknya akan selalu memberikan pendampingan pada kegiatan serupa kedepannya.

"Kami memberikan pendampingan mekanisme dan pendampingan pedoman bagi kawan-kawan pengembang (Pengembang Perumahan), nantinya kami akan berupaya serupa, karena untuk tahun ini kami mensasar 94 rumah tidak layak huni karena dampak bencana dengan menggunakan dana alokasi khusus," tegas Rachmat. (*)

Berita Terbaru