12 Desa di Kabupaten Blitar Terima Dana PISEW Rp 3 Miliar dari APBN 2024

avatar Sunyoto
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Blitar. (ist)
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Blitar. (ist)

KABUPATEN BLITAR | B-news.id -  Sebanyak 12 desa di Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024.

Dana ini dikucurkan melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Sedekah Bumi Plandirejo: Doa yang Menyatu dengan Tanah, Jejak Leluhur yang Menjadi Wisata Jiwa

Total dana yang diterima oleh desa-desa tersebut mencapai 3 miliar rupiah, dengan masing-masing desa mendapatkan jatah sebesar 250 juta rupiah.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Program PISEW ini menyasar 12 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Blitar. Di antaranya adalah Desa Sumberingin dan Desa Sumberjo yang berada di Kecamatan Sanankulon. Selanjutnya, Desa Sambigede dan Desa Umbuldamar di Kecamatan Binangun, serta Desa Sidodadi dan Desa Slorok di Kecamatan Garum. Desa Selokajang dan Desa Kandangan di Kecamatan Srengat juga termasuk dalam penerima dana ini, diikuti oleh Desa Mangunan dan Desa Bakung di Kecamatan Udanawu, serta Desa Kemloko dan Desa Krenceng yang berada di Kecamatan Nglegok.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Blitar Iwan Dwi Winarto, S.T.,M.M.T melalui Kabid Pengembangan Permukiman (Bangkim) Arif Zaelani, menjelaskan bahwa setiap desa yang menerima dana program ini telah menyusun rencana pembangunan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan lokal.

"Dana sebesar 250 juta rupiah per desa akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang sangat diperlukan, seperti jalan beton, drainase, plat duiker, dan talud," ungkap Arif.

Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu mendukung mobilitas dan akses ekonomi di desa-desa yang masih memiliki keterbatasan dalam hal sarana dan prasarana.

Menurut Arif, program PISEW merupakan inisiatif dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah-wilayah yang masih tergolong tertinggal atau kurang berkembang secara ekonomi.

"Dengan adanya program ini, kami berharap percepatan pembangunan di Kabupaten Blitar bisa terwujud, terutama di desa-desa yang selama ini sulit mendapatkan akses pembangunan yang memadai," tambahnya.

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, sehingga perekonomian masyarakat desa dapat berkembang lebih pesat.

Program PISEW sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Dengan dana yang diberikan, pemerintah desa bisa membangun berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas ekonomi warga, seperti perbaikan akses jalan yang akan memperlancar distribusi hasil pertanian dan komoditas lokal.

Baca Juga: Pemkab Blitar Akan Serahkan SK kepada 1.720 P3K Paruh Waktu pada 19 Desember 2025

Drainase yang memadai juga akan mengurangi risiko banjir dan kerusakan lingkungan, yang selama ini sering menjadi masalah di daerah pedesaan.

 Arif Zaelani, menyatakan optimisme bahwa program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. "Pembangunan infrastruktur adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan infrastruktur yang lebih baik, maka aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial di desa akan semakin meningkat," ujar Arif.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa program PISEW dapat menjadi stimulus bagi masyarakat desa untuk lebih aktif dalam mengelola pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Selain dampak langsung bagi desa penerima dana, program ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah di sekitarnya. Jalan-jalan yang diperbaiki akan memudahkan akses ke pusat-pusat perdagangan dan fasilitas publik, sehingga masyarakat desa bisa lebih mudah memasarkan hasil pertanian atau produk lokal lainnya.

"Kami juga berharap agar program ini bisa memotivasi desa-desa lain yang belum mendapatkan alokasi dana untuk berinovasi dalam mengajukan program serupa di masa mendatang," lanjut Arif.

Pemerintah Kabupaten Blitar sendiri akan terus memantau pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan tepat sasaran.

"Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar dana yang sudah diberikan dapat digunakan secara efektif dan efisien. Kami tidak ingin ada penyimpangan dalam penggunaan dana ini, karena yang akan dirugikan adalah masyarakat sendiri," tegas Arif.

Baca Juga: DPUPR Kabupaten Blitar Dorong Proyek Infrastruktur Tepat Waktu dan Berkelanjutan

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan masyarakat dalam proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial pemerintah, program PISEW ini diharapkan tidak hanya sekadar membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan.

"Kami ingin masyarakat turut terlibat, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi masalah pembangunan di desanya," ujar Arif.

Dengan demikian, program ini bisa menjadi alat untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya program PISEW, pemerintah desa dan masyarakat setempat diharapkan dapat bekerja sama untuk mengoptimalkan penggunaan dana tersebut. Pembangunan infrastruktur yang dilakukan harus berdasarkan pada kebutuhan prioritas dan potensi lokal, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"Kami yakin jika program ini dijalankan dengan baik, maka desa-desa di Kabupaten Blitar akan semakin berkembang dan mampu bersaing dengan wilayah-wilayah lain," pungkas Arif. (sun)

Berita Terbaru