Ngobar Mahasiswa, Pjs Bupati Mojokerto Ajak Pemuda Pahami HAM dan Seimbangnya Hak dan Kewajiban 

Sebelum acara dimulai mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya. (ist)
Sebelum acara dimulai mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya. (ist)
b-news.id leaderboard

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto menggelar acara Ngopi Bareng (ngobar) bersama mahasiswa yang diadakan di Balai Diklat Kecamatan Gedeg, Jumat (18/10) siang.

Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi (PT) khususnya mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Kegiatan yang setidaknya diikuti lebih dari 50 mahasiswa ini melakukan diskusi berkaitan dengan isu HAM di Indonesia. Juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli dalam kesempatan tersebut menyampaikan, betapa pentingnya memiliki cita-cita dan tujuan hidup yang jelas sebagai fondasi untuk masa depan yang cerah. "Karena anda semua ini adalah calon pemimpin masa depan yang terbaik bagi Indonesia," ujar Pjs Bupati Jazuli. 

Ia juga berharap generasi muda dapat memimpin negeri ini dengan baik di masa depan dan selalu memiliki semangat serta rasa syukur dalam perjalanan hidup mereka.

Selain itu Jazuli juga memuji langkah sahabat PMII yang aktif menyuarakan aspirasi para pejuang HAM, seperti yang dilakukan pada tanggal 30 September lalu di depan Pendopo Kabupaten Mojokerto. 

"Keberadaan anda di sini menunjukkan komitmen dan semangat yang luar biasa," tambahnya. 

Baca Juga : Pjs Bupati Jazuli Jawab Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda APBD 2025

Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli pada saat Ngopi Bareng bersama mahasiswa. (ist)

Selanjutnya ia juga mengajak kepada para mahasiswa untuk memahami dan mengenali dunia politik, mempelajari sisi positif dan sisi negatifnya. Sedangkan untuk pelaksanaan HAM di Kabupaten Mojokerto yang disebutnya sangat progresif kalau mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 

Baca Juga : Peringati Hari Santri, Pjs Bupati Jazuli Lakukan Ground Breaking Pondok Pesantren Al Amin 3

"Karena ada satu pasal yang sangat luar biasa dan mendapat apresiasi dari Kemenkumham RI. Dimana pasal tersebut memberikan hak cuti bagi pekerja selama 4 bulan, lebih lama dari aturan sebelumnya yang hanya 3 bulan. Ini semua menunjukkan betapa seriusnya Mojokerto dalam menerapkan nilai-nilai HAM," ungkapnya.

Jazuli juga mengingatkan bahwa HAM bukan hanya soal penghilangan nyawa akan tetapi mencakup banyak aspek kehidupan yang lebih luas. Jika merujuk pada Deklarasi Universal HAM yang dilaksanakan di Paris 10 Desember 1948 lalu, terdapat 30 aspek kehidupan yang menjadi sejarah dan diperingati sebagai Hari HAM sedunia.

Setelah itu pemerintah Republik Indonesia melakukan deklarasi dan lahirlah Undang-undang Nomor 39.Tahun 1999 yang dimensinya lebih luas daripada Deklarasi Universal. 

"Melalui adanya acara seperti ini, mudah-mudahan kita semua dapat menambah wawasan kita dan terus berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara serta daerah pada khususnya," pungkasnya. (eko)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper