Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Pegiat Media Sosial

Bawaslu saat menggelar sosialisasi tahapan Pilkada bersama pegiat media sosial. (ist)
Bawaslu saat menggelar sosialisasi tahapan Pilkada bersama pegiat media sosial. (ist)
b-news.id leaderboard

KABUPATEN BLITAR | B-news id -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi pengawasan Pemilu Serentak 2024 yang melibatkan penggiat media sosial pada Rabu (9/10/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan ini dihadiri sekitar 200 peserta dan bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan pemilu, terutama melalui platform digital.

Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, membuka acara dengan menekankan pentingnya partisipasi penggiat media sosial dalam menjaga integritas pemilu.

Menurutnya, media sosial memiliki pengaruh besar dalam menyebarkan informasi dan, bila dimanfaatkan dengan tepat, dapat menjadi alat pengawasan yang efektif. 

"Media sosial kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, sehingga perannya dalam pengawasan pemilu sangat vital," ujar Jaka.

Ia mengingatkan bahwa meningkatnya disinformasi di dunia digital dapat memengaruhi persepsi publik terhadap tahapan pemilu, sehingga partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan.

Baca Juga : Bawaslu Gresik Ajak Player Esports Awasi Pemilukada

Hadir sebagai narasumber, Triyono al Fatah, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek, dan Edy Syahputra, mantan Komisioner KPU Kota Blitar, yang memberikan pandangan terkait pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari kampanye hingga pemungutan suara.

Dalam acara tersebut, Jaka Wandira juga menekankan arti penting Pilkada Kabupaten Blitar 2024 sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2050.

Peserta sosialisasi. (ist)

Baca Juga : Pjs Bupati Blitar Jumadi Hadiri Peringatan HSN di Alun-alun Kanigoro

"Pilkada kali ini sangat penting, karena hasilnya akan berpengaruh pada pembangunan daerah dalam 25 tahun mendatang. Oleh karena itu, pemilu harus berlangsung transparan dan adil," katanya.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Kabupaten Blitar, Robert Setyawan, yang turut hadir, mengingatkan bahwa pelanggaran pemilu yang terbukti dapat dikenai sanksi hukum sesuai regulasi yang berlaku. 

Melalui acara ini, Bawaslu berharap penggiat media sosial dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga kelancaran dan integritas pemilu. Para peserta juga diberikan materi mengenai regulasi pemilu serta cara melaporkan dugaan pelanggaran. Jaka berharap kegiatan ini dapat memotivasi penggiat medsos untuk terus berperan aktif dalam memastikan Pilkada Kabupaten Blitar 2024 berlangsung aman, jujur, dan adil. (sms)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper