KABUPATEN BLITAR | B-news.id - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025 di Kabupaten Blitar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar.
Dalam hal ini merupakan mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia yang bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan di tingkat desa sejalan dengan rencana pembangunan kabupaten.
Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Anang Cristiana, menyampaikan bahwa Musrenbangdes tahun 2025 mengikuti arahan dari Peraturan Bupati Blitar No. 92 Tahun 2024 tentang RKPD Kabupaten Blitar.
Peraturan ini, yang mulai berlaku sejak 4 Juli 2024, menjadi panduan bagi seluruh desa dan kelurahan dalam menyusun rencana pembangunan mereka.
Menurut Anang, perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten harus menjadi rujukan bagi desa dan kelurahan.
Hal ini penting agar seluruh program pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan secara terintegrasi dan selaras, serta mendukung tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Kantor Bappedalitbang Kab Blitar. (ist)
Baca Juga : Remaja Kelurahan Kalipang Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Irigasi
Anang juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa. Kolaborasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap wilayah, sekaligus memastikan tercapainya pembangunan yang efektif dan efisien.
Sementara itu, Desa Purworejo di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, menggelar Musrenbangdes pada akhir September 2024.
Baca Juga : Ratu Adil dan KRPK Beri Ultimatum: Ribuan Warga Blitar Siap Gelar Aksi Besar- Besaran Terkait Tambang Ilegal
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan perempuan dan pemuda.
Kepala Desa Purworejo, Kalinggo, menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum strategis untuk merumuskan prioritas pembangunan desa.
Menurutnya, acara ini bukan hanya formalitas, tetapi wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu krusial dibahas, termasuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan UMKM, dan pengembangan sektor pertanian. Kalinggo menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mewujudkan program-program pembangunan yang telah direncanakan. (adv/Sunyoto)