KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli membuka secara simbolis kegiatan Sarasehan Hukum dengan tema "Problematika Judi Online dan Batas Usia Perkawinan".
Dalam kesempatan tersebut Jazuli menghimbau dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat tidak lepas dari pengaruh norma agama.
Pelaksanaan acara sarasehan hukum yang diinisiasi oleh MUI Kabupaten Mojokerto tersebut berlangsung di Gedung Balai Diklat BKPSDM Kabupaten Mojokerto Desa Terusan Kecamatan Gedeg pada Minggu (29/9).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Mojokerto Cholil Arphaphy, Asisten 1 Pemkab Mojokerto Bambang Purwanto, Kabag Kesra Setdakab Mojokerto Nunuk Jatmiko dan para Kepala OPD terkait dilingkup Pemkab Mojokerto.
"Sebenarnya hakikat melanggar hukum itu kalau agamanya kuat tidak akan melanggar hukum. Karena kita sholat bukan karena takut pemerintah tetapi takut kepada Allah SWT," ujar Jazuli.
Baca Juga : Pjs Bupati Mojokerto Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri RI
Jazuli juga menekankan bahwa sikap taat kepada norma agama akan menjadi pondasi penting dalam menjaga kesadaran hukum. Sebab kalau seseorang hanya takut pada manusia maka kesadaran hukumnya akan mudah luntur.
Pjs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli. (ist)
Baca Juga : Pjs Bupati Mojokerto Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Jazuli: Pancasila Jadi Pemersatu Bangsa
Ia juga menghimbau dalam menguatkan norma agama demi meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dapat ditunjang dengan berbagai kegiatan agama.
"Kesadaran hukum itu bukan hanya didiskusikan ataupun diwacanakan tetapi bagaimana dipadukan dengan norma agama melalui pengajian," tegasnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat di Kabupaten Mojokerto. Sehingga pelanggaran hukum dapat diminimalisir dan masyarakat lebih memahami pentingnya integritas moral yang dipadukan dengan ajaran agama. (eko)