Warga Sawentar Blitar Gempar, Buruh Tani Ditemukan Meninggal di Area Sawah

avatar Sunyoto
Jenazah PR saat diperiksa di RS. (ist)
Jenazah PR saat diperiksa di RS. (ist)

KABUPATEN BLITAR | B-news.id -  Warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar digemparkan oleh penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di area persawahan pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 16.30 WIB.

Pria tersebut diketahui bernama PR (62), seorang petani asal Dusun Baran I, Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Sedekah Bumi Plandirejo: Doa yang Menyatu dengan Tanah, Jejak Leluhur yang Menjadi Wisata Jiwa

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Suyoto (68), seorang petani sekaligus pemilik lahan tempat kejadian, yang juga berdomisili di Dusun Sawentar, Kecamatan Kanigoro.

Saat kejadian, Suyoto bermaksud mengantar bekal makanan kepada PR yang tengah bekerja di sawahnya. PR diketahui membantu membersihkan bibit padi di lahan persawahan milik Suyoto.

Menurut keterangan yang dihimpun dari Suyoto, saat dirinya tiba di lokasi, ia menemukan PR sudah tergeletak dalam posisi terlentang di pematang sawah.

“Waktu itu saya mau antar makanan, tapi pas sampai sana, saya lihat PR sudah tidak bergerak. Saya langsung panggil warga lain dan melaporkan ke Polsek Kanigoro,” ujar Suyoto.

Warga sekitar segera bergegas menuju lokasi kejadian setelah mendapat informasi tersebut. Selain itu, Imroatus Solikah (41), seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di Dusun Sawentar, turut menjadi saksi mata atas kejadian tersebut. Kedua saksi kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Tak lama berselang, petugas dari Polsek Kanigoro tiba di lokasi bersama tim medis dari Puskesmas Kanigoro. Jenazah PR segera dievakuasi dari tempat kejadian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas.

Baca Juga: Pemkab Blitar Akan Serahkan SK kepada 1.720 P3K Paruh Waktu pada 19 Desember 2025

Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh petugas medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.

“Kami tidak menemukan indikasi adanya kekerasan fisik pada tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban diduga kuat meninggal dunia karena serangan jantung,” ungkap salah satu petugas medis yang bertugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak melanjutkan proses autopsi. Keluarga PR telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak menghendaki dilakukannya autopsi terhadap jenazah.

Surat tersebut juga disahkan oleh Kepala Desa Sawentar yang mengetahui kondisi ini. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan di kampung halamannya di Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: DPUPR Kabupaten Blitar Dorong Proyek Infrastruktur Tepat Waktu dan Berkelanjutan

Kapolsek Kanigoro AKP Sony Suhartanto,SH.MH menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan prosedur standar penanganan kejadian tersebut, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan dokumentasi dan pelaporan resmi.

"Kami sudah mengambil keterangan dari para saksi di lokasi dan memeriksa tubuh korban. Saat ini, kami serahkan proses pemakaman kepada keluarga korban," ungkap Kapolsek.

Kepala Desa Sawentar juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. "Kami sangat berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," katanya. (sunyoto)

Berita Terbaru