Warga Kepung Pendopo Ronggo Hadi Negoro Blitar Tuntut Pengusiran Penghuni Asing

Warga Kepung Pendopo Ronggo Hadi Negoro Blitar tuntut pengusiran penghuni asing yang diduga sarat kepentingan. (ist)
Warga Kepung Pendopo Ronggo Hadi Negoro Blitar tuntut pengusiran penghuni asing yang diduga sarat kepentingan. (ist)
b-news.id leaderboard

BLITAR | B-news.id - Puluhan warga Kabupaten Blitar menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), pada Senin (23/9/2024).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap keberadaan sejumlah orang asing yang diduga menempati pendopo dan berpengaruh dalam pemerintahan setempat.

Dengan membawa puluhan banner dan spanduk berisi tuntutan, warga meminta agar penghuni yang dianggap tidak berwenang segera angkat kaki dari pendopo yang merupakan simbol pemerintahan Kabupaten Blitar.

Sejumlah warga yang tergabung dalam aksi tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi yang terjadi di Pendopo RHN.

Mereka menilai, pendopo yang seharusnya menjadi kediaman resmi Bupati Blitar justru ditempati oleh pihak-pihak yang dianggap di luar struktur pemerintahan resmi. Kehadiran mereka dianggap telah merusak tatanan birokrasi, dan mengundang keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.

Menurut koordinator aksi, Joko Prasetyo, aksi tersebut digelar sebagai bentuk gerakan moral untuk menyuarakan keresahan warga atas kondisi pendopo yang dinilai tidak lagi mencerminkan nilai-nilai pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Ini sebenarnya gerakan moral atas apa yang selama ini terjadi di dalam Pendopo RHN. Ada dugaan bahwa pendopo tersebut ditempati oleh orang-orang dari luar birokrasi yang mendominasi jalannya pemerintahan. Kami merasa prihatin, ketika pendopo yang menjadi simbol harga diri masyarakat Blitar justru seakan-akan dikuasai oleh orang luar. Pejabat dan masyarakatnya seperti kehilangan otoritas,” ujar Joko Prasetyo dalam orasinya.

Tidak hanya itu, massa juga menyoroti penggunaan fasilitas milik Pemkab Blitar yang disebut-sebut telah disalahgunakan oleh pihak yang bukan bagian dari pemerintahan.

Warga mengklaim bahwa kendaraan dinas serta aset-aset lain milik Pemkab digunakan oleh orang-orang yang tidak memiliki hubungan dengan birokrasi resmi.

Hal inilah yang memicu kemarahan warga, sehingga mereka menuntut agar Pendopo RHN segera dibersihkan dari pihak-pihak tersebut.

Aksi ini berlangsung dengan semangat, meskipun sempat ada keinginan dari massa untuk melakukan sweeping ke dalam pendopo guna memastikan keberadaan penghuni yang dianggap tidak sah.

Baca Juga : Remaja Kelurahan Kalipang Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Irigasi

Namun, aksi tersebut berhasil dicegah oleh aparat keamanan yang berjaga di lokasi. “Kami ingin memastikan sendiri, siapa saja yang ada di dalam pendopo. Ini untuk menjaga kedaulatan masyarakat Blitar atas aset pemerintah yang seharusnya diurus oleh pejabat resmi, bukan oleh pihak luar,” tambah Joko.

Warga juga menyerukan agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan tindakan tegas terhadap penggunaan aset-aset milik Pemkab Blitar yang disinyalir disalahgunakan.

"Mengenai peralatan dan aset di dalam pendopo, itu adalah kewenangan BPKAD. Apakah nanti aset-aset tersebut akan ditarik atau bagaimana, kami menunggu tindakan mereka,” lanjutnya.

Selain meminta pengusiran pihak-pihak yang dianggap tidak berwenang, massa juga menuntut agar pengamanan Pendopo RHN diperketat. Mereka tidak ingin ada lagi pihak dari luar birokrasi yang dengan mudah memasuki kawasan pendopo tanpa izin atau keperluan resmi.

Baca Juga : Ratu Adil dan KRPK Beri Ultimatum: Ribuan Warga Blitar Siap Gelar Aksi Besar- Besaran Terkait Tambang Ilegal

Warga berharap, pendopo kembali menjadi simbol kedudukan pemerintahan yang dijalankan oleh pejabat yang sah dan berwenang.

Tak hanya berhenti pada tuntutan pengusiran penghuni asing, massa juga mendesak pihak Kejaksaan Negeri Blitar dan aparat kepolisian untuk turun tangan mengusut sejumlah dugaan penyimpangan hukum yang terjadi di lingkungan pendopo.

Mereka meminta agar aparat penegak hukum memeriksa potensi penyelewengan aset serta penyalahgunaan wewenang yang diduga terjadi di balik dinding pendopo.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri dan Kepolisian segera melakukan investigasi. Jika ada pelanggaran hukum, tindak tegas. Kami ingin birokrasi berjalan sebagaimana mestinya, tanpa campur tangan pihak yang tidak berwenang,” tutup Joko Prasetyo.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat Blitar terhadap situasi di Pendopo RHN yang dianggap melenceng dari aturan birokrasi. Warga berharap, dengan adanya aksi dan perhatian dari pihak berwenang, pendopo bisa kembali menjadi simbol pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari kepentingan pihak luar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Blitar terkait tuntutan warga. Namun, aksi protes ini diharapkan dapat memicu perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Blitar, serta memastikan bahwa fasilitas pemerintah hanya digunakan oleh pihak yang berwenang.(sunyoto)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper