KABUPATEN BLITAR | B-news.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar mengungkap adanya dugaan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Blitar.
Dugaan tindak pidana korupsi ini diduga melibatkan oknum di dalam perusahaan yang telah melakukan penyalahgunaan kewenangan. Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.
Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, penyelidikan kasus ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan sejak 17 September 2024.
Penyelidikan ini mengungkap adanya indikasi kuat mengenai penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh salah satu oknum di PDAM Tirta Penataran.
Diyan Kurniawan menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kasus ini.
Sebagai upaya mempercepat proses penyidikan, pada Kamis (19/09/2024), pihak Kejari Kabupaten Blitar langsung menggeledah kantor PDAM Tirta Penataran.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan guna memperkuat dugaan adanya tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
“Pada hari ini, kami melakukan penggeledahan di BUMD PDAM Tirta Penataran dengan tujuan mengamankan sejumlah dokumen penting. Kami mencari dan mengumpulkan barang bukti guna memperjelas serta memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses penyidikan. Langkah ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya upaya pemusnahan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara yang akan dibawa ke tahap berikutnya,” jelas Diyan Kurniawan kepada awak media.
Baca Juga : Remaja Kelurahan Kalipang Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Irigasi
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik dari Kejari Kabupaten Blitar mengamankan sejumlah dokumen yang diyakini memiliki kaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Penataran. Bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar yang penting bagi jaksa dalam memproses kasus ini lebih lanjut.
Kejari berharap dengan adanya penggeledahan ini, akan terungkap lebih jelas alur penyalahgunaan wewenang dan peran dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kejari Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa mereka akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Diyan Kurniawan memastikan bahwa Kejari berkomitmen untuk memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam tindakan korupsi ini tanpa pandang bulu.
Baca Juga : Ratu Adil dan KRPK Beri Ultimatum: Ribuan Warga Blitar Siap Gelar Aksi Besar- Besaran Terkait Tambang Ilegal
“Kami akan terus bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, serta memastikan bahwa hukum berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian besar di Kabupaten Blitar mengingat PDAM Tirta Penataran merupakan salah satu perusahaan daerah yang memiliki peran penting dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat. Adanya dugaan korupsi di dalam BUMD ini jelas menjadi pukulan berat, terutama bagi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Masyarakat di Kabupaten Blitar pun kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Blitar.
Diharapkan, kasus ini dapat segera diungkap secara terang-benderang, dan pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (sms)