Kepala Dusun Desa Gulbung Protes Datangi PJ Kadesnya Terkait PTSL

para kepala Dusun Desa Gulbug saat mendatangi Pj Kadesnya terkait PTSL. (ist)
para kepala Dusun Desa Gulbug saat mendatangi Pj Kadesnya terkait PTSL. (ist)
b-news.id leaderboard

SAMPANG | B-news.id- Sejumlah Kepala Dusun di Desa Gulbung kecamatan Pengarengan Kabupaten Sampang, melayangkan protes terhadap kebijakan Pj Kepala Desa karena merasa tidak dilibatkan dalam proses pendaftaran Program Nasional Agraria (Prona) atau bisa disebut pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL).

Para Kepala dusun menilai kebijakan tersebut mengabaikan peran mereka sebagai dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung kepada masyarakat di desa Gulbung kecamatan Pengarengan.

Pasalnya Pj Kades mempercayakan kepada orang lain diluar perangkat desa Gulbung maupun apel tanpa ada rembuk terlebih dahulu kepada mereka.

Protes tersebut dilakukan dengan mendatangi kebalai desa Gulbung untuk bertemu langsung dengan Pj Kades Gulbung Mereka menyampaikan keluhan serta tuntutan agar dilibatkan dalam proses Prona yang ada di desa Gulbung tersebut, yang dianggap sebagai bagian dari tanggung jawab mereka sebagai perangkat desa Gulbung.

"Sebagai perangkat desa, kami seharusnya dilibatkan dalam setiap proses yang menyangkut kepentingan masyarakat di desa Gulbung Ini bukan hanya soal tugas, tetapi juga tentang transparansi dan keadilan dalam pelayanan publik," ungkap salah satu Kepala dusun yang ikut serta dalam aksi protes tersebut.

Sementara Pj Kades diwakili Ustadz Rois, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Gulbung, memberikan penjelasan terkait ketidaklibatan para Kadus. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat proses pendaftaran Prona di desa Gulbung.

Baca Juga : Bongkar Mafia Tanah di Bandung, Menteri AHY : Kita Selamatkan Kerugian Negara Lebih dari Rp 3,6 T

"Pj Kades berusaha menjalankan program ini seefisien mungkin, namun, nanti akan kami sampaikan kembali proses ini dan mempertimbangkan masukan dari para Kadus untuk kepentingan bersama, namun ini masih baru pendaftaran saja," ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua BPD Gulbung Mofahhom, yang ikut dalam musyawarah tersebut pihaknya mengaku dapat laporan dari kepala dusun dan masyarakat setempat.

Baca Juga : Lengkapi Substansi Pertanahan dan Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Gandeng MA Gelar Sertifikasi Hakim

"Dimana proses pendaftaran program PTSL yang digelar tersebut masih terlalu dini dan tiba-tiba di buka pendaftaran tanpa adanya sosialisasi prihal proses kedepannya. Program tanah inikan pro-kontra jadi harusnya kita di desa Gulbung adakan rapat internal terlebih dahulu, baru sosialisasi, kalau dirasa perlu rekrut tenaga pembantu dari masing-masing dusun boleh asal ada kesepakatan bersama," ujar Fahom.

Protes ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap kebijakan desa Gulbung yang dianggap tidak transparan dan mengesampingkan peran penting perangkat desa Gulbung dalam proses yang krusial bagi masyarakat setempat. Para Kadus berharap, ke depannya, mereka bisa lebih dilibatkan dalam setiap keputusan penting di desa Gulbung tersebut.

Dalam kesempatan ini Pj Kades tidak ada, dan diwakilkan kepada Sekdes Gulbung, pihaknya akan mengatur ulang secara resmi untuk menyampaikan aspirasi apel dan masyarakat kepada Pj Kades secara langsung," pungkasnya.(nov)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper