Wouw..., Biaya PTSL di Kabupaten Kediri Mencekik

avatar b-news.id
Kades Rembang Edi, Kecamatan Ngadiluwih Kediri saat dikonfirmasi B-news.id di ruang kerjanya. (foto: siswo)
Kades Rembang Edi, Kecamatan Ngadiluwih Kediri saat dikonfirmasi B-news.id di ruang kerjanya. (foto: siswo)

KEDIRI | B-news.id - Masyarakat di Kabupaten Kediri yang mengurus sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mengeluh karena harus mengeluarkan uang lebih banyak mulai dari Rp 250.000 - Rp 700.000 per bidang. Padahal menurut ketentuan tiga menteri hanya membayar sebesar Rp 150,000 per bidang. 

 Hasil investigasi B-news.id ditemuukan fakta, pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Kediri diduga kuat dibuat bancakan oleh oknum pemdes atau panitia PTSL, untuk mengeruk keuntungan secara pribadi dengan menarik biaya PTSL lebih mahal. Bahkan melenceng dari ketentuan SK tiga menteri yang hanya sebesar Rp 150.000, per bidang.

 Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, mengatakan, semua biaya mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah telah ditanggung oleh APBN alias gratis. Kendati demikian, masyarakat masih tetap dibebankan untuk pembayaran pemasangan patok, fotokopi, materia, pembuatan surat pernyataan dari desa dan sebagainya.

 Seperti di Desa Banaran, panitia PTSL menetapkan biaya sebesar Rp 250.000. Biaya tersebut, katanya sesuai dengan musyawarah desa. Tetapi berbeda dengan Desa Blabak, Kecamatan Kandat, panitia menetapkan biaya sebesar Rp. 600.000.- per peta/bidang. Desa Blabak mendapat kuota 1.600 peta. Jadi kalau dikalikan Rp 600.000 x 1.600 = 960.000.000. Sedangkan bila menurut ketetapan SK Tiga Menteri Rp 150.000 x 1.600 = Rp 240.000 000,- ”Dari perbandingan itu ada ada selisih sebesar Rp 720,000.000,- ini yang kami pertanyakan dan harus diungkap,” ujar salah seorang warga yang namanya tidak mau disebut, Rabu (23/6). 

 Saat tim investigasi B-news.id meminta konfirmasi Kepala Desa Blabak, Baihaqi mengenai biaya pelaksaan PTSL di Desanya yang mencapai Rp 600.000,- Kades Baihagi tidak begitu serius menggapinyan dan terkesan acuh. Bahkan Kades Blabak, Baihaqi malah bermain HP dan cuek ketika ditanyakan biaya PTSL di Desanya. "Biayanya Rp 500 ribu atau Rp 550.000,- gitu loh," jawab Baihaqi sinis, beberapa hari lalu. 

 Untuk melanjutkan investigasnya, wartawan B-news,id langsung meneruskan ke panitia PTSL, namun sayangnya ketua panitia PTSL Desa Blabak tidak ada ada di tempat, menurut informasinya sedang bekerja di Tulungagung, kata salah seorang Panitia yang lain. 

 Walau demikian, akhirnya wartawan B-news.id menemui anggota panitia menanyakan berapa besaran biaya yang dikenakan panitia. Mereka justru menyarankan bertanya kepada Kepala Desa. Karena tidak mau di pimpong akhirnya tim investigas terus bertanya sehingga anggota panitia dan dia mengakui dan mengatakan kalau biayanya Rp 600.000,- per bidang. 

 Lain halnya dengan PTSL di Desa Rembang Kecamatan Nagdiluwih, informasi dari masyarakat, program PTSL ditempat ini biayanya malah lebih mahal yang mencapai Rp 700.000 per bidang. Kepala Desa Rembang Edi saat ditemui mengatakan, memang di wilayahnya memungut biaya PTSL Rp 700.000,- per bidang, alasannya, besaran biaya itu sudah di musyawarahkan dengan masyarakat. 

 Namun ketika ditanya tentang aturan tiga menteri yang bertabrakan dengan penerapan jumlah biaya yang ditarik dari masyarakat, dia tidak tahu-menahu karena itu urusannya panitia, "Pihak Pemdes tidak cawe cawe dalam penentuan besaran biaya yang dipungut dari panitia ke warga, Pemdes hanya membantu seperlunya ke panitia perihal asal usul tanah," kelit Kades Rembang, Edi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. 

 Sementara saat panitia PTSL dikonfirmasi di kantor Sekretariat yang tidak jauh dari Balai Desa Rembang, ketua panitia PTSL Desa Rembang tidak ada di tempat. Bapak tidak ada di kantor dan sedang menunggui istrinya di rumah sakit,” kata salah satu anggotanya.

Salah satu warga berinisial G saat dikonfirmasi tentang besaran biaya yang dipungut panitia membenarkannya. “Memang benar mas, untuk biaya PTSL, dikenakan biaya sebesar Rp 700.000,” katanya. (siswo bs) 

Berita Terbaru