SIDOARJO | B-news.id - Prosesi pelantikan mutasi pejabat pemkab Sidoarjo tidak sepeti pelantikan sebelum-sebelumnya.
Kali ini wartawan dilarang masuk oleh petugas Satpol PP saat memasuki pintu gerbang pendopo kabupaten Sidoarjo.
Pelantikan mutasi jabatan setelah turunnya surat persetujuan Kemendagri, digelar Sabtu (27/4/2024). Ini
Ada tiga lokasi pelantikan yang digelar pada sore ini yakni di pendopo belakang, aula SMP 2 dan aula SMP 4 Sidoarjo.
Karena ada tiga lokasi, maka untuk tekhnis pelantikan di SMP 2 dan SMP 4 dilakukan secara zoom.
Namun sayangnya, prosesi pelantikan ini ternyata tetutup untuk media.
Tidak ada satupun media baik elektronik maupun cetak, yang diperkenankan masuk untuk mengambil foto dan liputan.
Anggota Satpol PP yang berjaga di depan gerbang pendopo, menghentikan setiap pewarta yang akan menuju masuk ke dalam.
“Mohon maaf, yang diijinkan masuk hanya yang bawa undangan,’ ujar satu anggota Satpol PP.
Larangan bagi wartawan untuk melakukan liputan ini cukup aneh dan berbahaya bagi kebebasan pers.
Pasalnya, kegiatan yang mestinya terbuka dan disiarkan secara publik ini, ditutup rapat dan dirahasiakan untuk para pewarta.
Bahkan untuk dua lokasi pelantikan yang lain, media juga dilarang masuk.
Puluhan wartawan yang melakukan tugas liputan, hanya bisa menggerutu di depan gerbang pendopo.(red)